METRO SULTENG- Komite Literasi Kerakyatan Morowali (KLK-M) geram dengan hadirnya sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada diwilayah Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Munculnya IUP di Ibu Kota Kabupaten itu membuat Kordinator KLK-M Amrin kaget dan merasa keheranan, pasalnya Wilayah Kecamatan Bungku Tengah itu merupakan areal kawasan perkebunan lahan masyarakat, lokasi keberadaan situs-situs budaya yang penting untuk dijaga dan merupakan wilayah perkotaan serta padat penduduk.
Amrin menghawatirkan para pemilik IUP cepat atau lambat akan melakukan aktivitas penambangan, sehingga dapat mengakibatkan bencana multidimensi di masa depan, merampas banyak hal baik biodiversitas, sumber mata air, ekonomi lokal dan sejarah Kabupaten Morowali.
"Hadirnya IUP di wilayah Bungku Tengah ini sangat tidak relevan dan melanggar aturan serta beberapa prinsip," kata Amrin.
Menurut Kordinator KLK-M ini, wilayah Ibu Kota Kabupaten Morowali atau Kecamatan Bungku Tengah tidak pantas untuk dijadikan areal pertambangan, cukup dibeberapa kecamatan yang telah terlanjur ditambang.
"Harus dibatasi, kalau semua wilayah Morowali dijadikan areal pertambangan akan tinggal dimana generasi selanjutnya,"ujar Amrin geram dengan munculnya beberapa IUP di wilayah Bungku Tengah.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Asal Indonesia Putri Ariani Sukses Gemparkan Dunia di Amerika
Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan dan meminta keberpihakan Pemerintah Pusat, Provinsi serta Daerah untuk menyelamatkan masa depan masyarakat dari kerusakan lingkungan serta menjadikan wilayah ibu kota Morowali yaitu Kecamatan Bungku Tengah menjadi wilayah bebas dari areal penambangan.
"Kami meminta Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah serta semua intansi terkait untuk untuk mendukung dan mengupayakan pencabutan segala IUP yang diwilayah Bungku Tengah," tutur Amrin.
Menurut informasi dari Kordinator KLK-M, Gelombang protes dari seluruh elemen masyarakat akan hadir jika pencabutan semua IUP di Bungku Tengah tidak diupayakan.***