METRO SULTENG-Puluhan perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Bersatu (GPB), Sulawesi Tengah, terus mengawal proses penegakan hukum tragedi pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Sikap GPB ini bertujuan agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan dari kasus tersebut.
"Negara dalam hal ini aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh pelaku perkosaan kepada korban R," tulis keterangan GPB yang diterima, Senin, (5/6/2023).
GPB juga meminta negara harus memastikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.
Selain itu, aparat penegak hukum harus berpihak kepada korban dalam proses penanganan kasus perkosaan, tidak melakukan diskriminasi terhadap korban dan keluarganya.
Baca Juga: Bergabung di Nasdem, M.Bakri Kembali Bertarung di Dapil 1 Morut
Mereka juga berharap masyarakat di Indonesia khususnya di Sulawesi Tengah (media, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pihak) dapat bersolidaritas memberikan dukungan untuk keadilan dan pemulihan kesehatan psikis maupun fisik korban.
"Tanpa stigma dan victim blaming terhadap korban dan keluarganya karena hal tersebut berdampak pada masa depan korban dan keluarganya," jelas GPB.
Dengan tegas, mereka juga menuntut agar para pelaku dapat diberikan hukum yang seadil-adilnya atas perbuatannya.(Sofyan/Metro Sulteng)