METRO SULTENG - Paket proyek ruas jalan Sadaunta - Lindu sepanjang 17 kilometer di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, sudah ditenderkan sejak bulan Mei 2022 lalu.
Namun sudah setahun setelah ditender pada Mei 2022, kontrak pelaksanaan pekerjaannya belum juga turun.
Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Korban Hingga Tewas Di Desa Soulove Sigi
Pasalnya, diduga PT Sarana Multi Usaha yang beralamat di Jl. Anjasmoro No. 19 Blitar, Jawa Timur, selaku pemenang pertama tender, personel manajerial yang dimasukkan tidak sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.
PT. Sarana Multi Usaha diduga melakukan kesalahan fatal, yaitu personel manajerial yang diusulkan khusus tenaga K3 yang dipersyaratkan memiliki ijazah S1 Teknik Sipil.
Tapi yang dimasukan malah yang berijazah S1 Teknik Arsitektur. Sehingga dianggap bermasalah, namun justru itu yang dimenangkan. Sarjana Arsitektur khusus bangunan, bukan jalan.
Perusahaan ini membuang sekitar 12 persen dalam penawarannya, sehingga diduga dimenangkan. Padahal ada kesalahan tenaga teknisnya.
Baca Juga: Hari H Lebaran, Mantan Pj Bupati Sigi Ini Berkabung
Bukan itu saja, owner perusahaan itu diduga ada kedekatan khusus dengan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Sulteng.
Kemudian, pemenang cadangan diantaranya PT. Marinda Utamakarya Subur hanya membuang 7 persen.
Ruas jalan Sadaunta - Lindu sepanjang 17 kilometer, merupakan jalan utama dan sangat dibutuhkan masyarakat di daerah itu. Di poros ini ada Danau Lindu.
"Jalan ini merupakan akses masyarakat dari daerah itu ke Kota Palu," demikian dikatakan sumber kepada deadline-news.com -- media partner Metrosulteng, Minggu (21/5/2023).
Baca Juga: Bertengkar dengan Istri di Rumah, Pria di Sigi Yang Tahan Emosi ini Malah Bacok Orang Lain di Jalan
Kepala BPJN Sulteng Arief yang dikonfirmasi mengaku, hasil tender proyek ruas jalan Sadaunta - Lindu tidak ada masalah, sudah segera pelaksanaan.
"Sdh dr JICA ok, segera plksnaan. Tidak ada masalah,"jawab Arief via chat whatsApp, Minggu (21/5/2023). ***