METRO SULTENG-Pihak Bandara Kualanamu, Sumatera Utara memberikan penjelasan terkait cekcok antara penumpang dan petugas bandara.
Menurut Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI), Yuliana Balqis menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.
Baca Juga: Seorang Penumpang Maskapai Protes Lantaran Dikenakan Denda Rp 2 Juta Di Bandara Kualanamu
"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai," ujarnya dilansir Senin, (20/3/2023).
Tak hanya itu, Yuliana Balqis mengaku pihak bandara juga hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.
Baca Juga: Cara Membeli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta Yang Resmi Diberlakukan Pemerintah, Begini Mekanismenya
"Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," jelasnya.
Yuliana Balqis mengatakan terkait biaya 2 juta yang dikenakan untuk penumpang bukanlah denda.
"Tetapi biaya kelebihan bagasi yang harus dibayar ke maskapai yang bersangkutan," pungkasnya.