Peringatan HUT ke-80 RI di PT GNI, Harmoni Karyawan Lokal dan Asing TerjalinSemangat Kebersamaan

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:53 WIB
Upacara peringatan HUT RI Ke-80 di PT GNI Morowali Utara (Ist/Metrosulteng)
Upacara peringatan HUT RI Ke-80 di PT GNI Morowali Utara (Ist/Metrosulteng)

METROSULTENG – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman kantor perusahaan, Minggu (17/8/2025). Kegiatan tersebut diikuti ratusan karyawan yang terdiri dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tenaga Kerja Asing (TKA), serta jajaran manajemen perusahaan.

Pimpinan Manajemen Site PT GNI, Li Kaiguo, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan peringatan kemerdekaan, mulai dari TNI/Polri, aparat keamanan, hingga para karyawan.

“Indonesia dikenal dengan budaya gotong royong dan persaudaraan. Nilai ini penting untuk diterapkan di lingkungan kerja agar tercipta keharmonisan dan hubungan yang membawa kedamaian serta kebahagiaan bersama,” ujarnya.

Li juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi untuk menghindari perselisihan di lingkungan kerja. Ia mengajak seluruh karyawan agar menjaga tradisi baik bangsa Indonesia, yakni hidup rukun dan damai.

Sementara itu, Wakil Kepala Produksi Smelter 2 PT GNI, Adithya Putra, menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas kerja.

“Kita telah melewati berbagai tantangan. Keberhasilan hari ini adalah hasil kerja keras bersama. Untuk itu, kita harus terus meningkatkan kualitas kerja, memperkuat sinergi antara pekerja Indonesia dan Tiongkok, serta menjaga semangat kebersamaan demi mencapai kesuksesan bersama,” ungkapnya optimis.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan meriah, menegaskan pesan bahwa semangat kemerdekaan dan gotong royong dapat menjadi landasan bagi harmoni di lingkungan kerja multikultural PT GNI.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X