Bansos Beras 360 Ribu Ton Segera Disalurkan, Mentan Ingatkan Pengawasan Ketat dan Siap Tindak Tegas Bentuk Kecurangan

photo author
- Minggu, 13 Juli 2025 | 19:37 WIB
Mentan Amran dalam acara syukuran capaian cadangan beras nasional tembus 4 juta ton pada 31 Mei 2025. (Instagram/a.amran_sulaiman)
Mentan Amran dalam acara syukuran capaian cadangan beras nasional tembus 4 juta ton pada 31 Mei 2025. (Instagram/a.amran_sulaiman)

METRO SULTENG- Pemerintah menyalurkan 360 ribu ton bantuan sosial (bansos) beras pada bulan Juli 2025 ini.

Penyaluran bansos beras ini dalam rangka mewujudkan program perlindungan sosial bagi keluarga rentan yang ada di Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa ini merupakan bukti negara hadir kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya untuk media pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Baca Juga: Aerobik Bersama Ketua DPRD Morut di Minggu Pagi, Lebih dari Sekadar Olahraga

Dalam penyalurannya, Amran mewanti-wanti bahwa penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dilakukan dengan pengawasan ketat agar sesuai dengan sasaran masyarakat yang memang berhak.

“Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat, yapi untuk SPHP, saya tegaskan BUOG agar hati-hati,” ujar Amran.

“Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, saya minta tidak tegas mafia pangan,” imbuhnya.

Amran juga menyatakan bahwa program SPHP ini adalah benteng dari kecurangan beras di masyarakat dan setiap tindakan melanggar akan ditindak tegas.

“Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat, kalau ada yang nakal nanti kita tindak tegas,” imbuhnya.

Program SPHP ini di bawah naungan Badan Pangan Nasional dan BULOG, di mana untuk sampai ke masyarakat melalui pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, hingga Gerakan Pangan Murah.

Baca Juga: PT GNI Tak Henti Peduli Masyarakat, Kini Bantu Pembangunan Masjid Arahman Tanauge

Beras SPHP disalurkan dengan kemasan 5 kg yang sudah memiliki harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah.

“Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi, jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal,” ucapnya.

“Distribusinya harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah,” tandas Amran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X