PT Vale Respons Unjuk Rasa AMARA Pong Salamba, Tegaskan Operasi Sesuai Hukum dan Terbuka untuk Dialog

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 20:58 WIB
Head of corporate communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum. Dok istimewa
Head of corporate communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum. Dok istimewa

METRO SULTENG– PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba). Melalui Head of Corporate Communication, Vanda Kusumaningrum, perusahaan menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai konstitusi.

Vanda menyebut bahwa area operasional PT Vale, termasuk wilayah Lantua/Seba-seba yang merupakan kawasan hutan, telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari pemerintah.

Baca Juga: Demo Rumpun Lasapi di PT Vale Diwarnai Aksi Premanisme, Massa Bawa Badik

Lokasi tersebut juga termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas), yang secara hukum mendapat perlindungan dari negara.

Menanggapi isu pengamanan, PT Vale membantah keras keterlibatan pihak non-resmi.

“Seluruh upaya pengamanan dilakukan secara profesional, melibatkan aparat resmi, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia,” tegas Vanda lewat keterangan resminya yang dikutip Metrosulteng disosmed. Kamis (1/Mei/25).

Baca Juga: Peringatan May Day di Morut Diisi dengan Kegiatan Positif, Kapolres Beri Apresiasi

Menyoal klaim masyarakat terhadap lahan, PT Vale membuka ruang dialog dan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum.

“Kami imbau agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai koridor hukum. Kami siap menjalankan setiap putusan hukum yang berkekuatan tetap,” jelasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X