Desakan Moratorium KPN Talaga, Ridha Saleh Sarankan Ekonesia Turun Lapangan Ketemu Petani

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 06:54 WIB
Lokasi KPN Talaga di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng. (Foto: Ist)
Lokasi KPN Talaga di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng. (Foto: Ist)

METRO SULTENG - Desakan dari Yayasan Ekonesia untuk moratorium Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Talaga saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Sulteng, perlu disambut baik.

Hal ini disampaikan M Ridha Saleh selaku mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng era pemerintahan Rusdy Mastura.

Menurut Ridha Saleh, dirinya sudah dua kali diundang untuk mendengarkan dan memberi masukan terhadap studi Ekonesia.

"Kalau tidak salah, itu berlangsung tahun lalu," kata Edang - sapaan akrab Ridha Saleh, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa pagi (22/4/2025).

Baca Juga: Disebut Picu Pro Kontra Masyarakat, Ridha Saleh Minta Kehadiran KPN Talaga Tidak Disalahtafsirkan

Ia memperkirakan, kawan-kawan di Ekonesia mungkin sudah satu tahun tidak pernah lagi memantau atau turun ke lapangan di lokasi KPN Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Sehingga luput dari perkembangan KPN Talaga saat ini.

Pohon durian di lokasi KPN Talaga tumbuh subur. Begitupun tanaman lainnya. (Foto: IST).
Pohon durian di lokasi KPN Talaga tumbuh subur. Begitupun tanaman lainnya. (Foto: IST).
Bahkan sebut Ridha Saleh, informan yang mereka wawancara atau memberikan informasi, disinyalir bukan petani atau penerima manfaat langsung dengan keberadaan KPN.

"Dugaan saya itu. Bukan petani atau penerima manfaat langsung yang dimintai informasi," tegas Ridha Saleh yang dipercayakan sebagai Ketua Tim Mitigasi Sosial KPN Talaga.

Karena itu, ia menduga Ekonesia sama sekali tidak menangkap dan memahami latar, prinsip dan substansi KPN. Yang mereka kritik itu hanya aspek-aspek formal dan prosedural saja.

Baca Juga: Program Manunggal Petani dan TNI Tingkatkan Produktivitas KPN Talaga

Sebaiknya, harus dibaca utuh profiling dan aspirasi petani yang ada di Kecamatan Dampelas. "Saya menyarankan agar ide moratorium (hentikan sementara) ini sebaiknya diseminarkan di Desa Talaga, lokasi KPN," saran mantan Wakil Ketua Komnas HAM RI ini.

Kenapa harus ada seminar di Desa Talaga? Karena seperti itu juga cara pemerintah saat pertama kali menggagas KPN tersebut. Dimulai dengan adanya pertemuan desa, adat, pemerintah setempat dan petani.

Bahkan saat ini di KPN Talaga, lahan yan ditanami sudah lebih dari 100 hektar.

"Saya mendapat informasi terakhir bahwa lahan yang ditanami petani di KPN sudah mencapai 120 hektar. Itu artinya sudah melibatkan banyak sekali kelompok tani yang memanfaatkan lahan di KPN," ujar Ridha Saleh .

Baca Juga: Soal KPN Talaga, Gubernur Respons Usulan Komisi Penyuluhan Pertanian Sulteng

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X