METRO SULTENG-Kondisi ruas jalan Kabupaten Tolitoli tepatnya berada di Kelurahan Tuwelei, puncak Bombolayang belum lama ini alami kerusakan parah, sehingga hal tersebut membuat aktifitas pengguna jalan terutama warga yang menggunakan motor dan mobil menjadi terhambat.
Tak hanya sebatas itu, ambruknya jalan tersebut juga menghambat warga saat akan berangkat menuju kebun untuk beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Sampaikan LKPJ tahun 2024, Bupati Morut Paparkan PAD Capai Rp1,6 Triliun
Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah anggota DPRD Tolitoli dari fraksi gabungan yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Risman SH meninjau langsung ke lokasi ambruknya akses jalan yang menghubungkan dua kecamatan, yaitu kecamatan Baolan dan Kecamatan Galang.
"Jalannya memang alami rusak berat di beberapa titik, bahkan ada longsoran ada di pinggir jalan ini kedalam sekitar 40 meter jika tidak di atasi secepatnya akan rawan kecelakaan terutama pada malam hari bagi pengguna jalan," imbuhnya.
Sebagai perwakilan masyarakat di DPRD, tentunya ini adalah menjadi tanggung jawab moral sebab sudah banyak warga yang menyampaikan hal itu kepada anggota DPRD..
"Bahkan menanyakan kapan akan di lakukan perbaikan jalan, sehingga warga bisa melakukan aktifitas seperti biasa dengan nyaman saat melintas di ruas jalan tersebut," kata Risman SH MH Wakil Ketua I DPRD Tolitoli kepada wartawan Sabtu 12April 2025.
Dikatakan, untuk mengatasi permasalahan tersebut tambahnya, dalam waktu dekat, akan mengundang sejumlah instansi teknis yang menangani sarana dan prasarana fasilitas layanan publik dan berupaya mendorong dinas terkait, untuk segera melakukan tindakan penanganan yang secepat mungkin meskipun itu masih sebatas bersifat tanggap darurat.
Baca Juga: Jurnalis Situr Wijaya Meninggal Dibunuh atau Karena Penyakit ? Dugaan Kunjungan V ke Palu Ungkap Tabir Baru
Sementara itu, anggota DPRD Tolitoli Fraksi Nasdem Sudarto AR mengatakan, ia bersama anggota dewan lainnya datang kelokasi melihat langsung sejumlah titik amruknya fasilitas infrastruktur jalan kabupaten, adalah sebuah langkah kongkrit dan sebagai bentuk tanggung jawab atas kewenangan yang di berikan oleh negara dalam mengawal aspirasi masyarakat, terutama seperti saat ini warga disana yang sedang tertimpa bencana dan kini memerlukan perhatian dari pemerintah daerah.***/Aco