Jalan Provinsi di Morowali Utara Rusak Parah, Setiap Pekan Warga Palang Jalan

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 08:24 WIB
Warga Kabupaten Morowali Utara turun mendirikan tenda di tengah jalan sebagai bentuk protes mereka terhadap jalan berstatus provinsi yang rusak di Kabupaten Morowali Utara. Setiap pekan warga selalu memalang jalan yang rusak. (Foto: Ist).
Warga Kabupaten Morowali Utara turun mendirikan tenda di tengah jalan sebagai bentuk protes mereka terhadap jalan berstatus provinsi yang rusak di Kabupaten Morowali Utara. Setiap pekan warga selalu memalang jalan yang rusak. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Kondisi jalan provinsi yang berada di poros Desa Ganda-Ganda Kabupaten Morowali Utara (Morut) menuju Kecamatan Soyojaya, hingga ke wilayah Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Poso, semakin memprihatinkan.

Jalannya rusak dan belum ada upaya perbaikan. Kondisi ini membuat warga geram dan nyaris setiap minggu melakukan pemalangan di badan jalan yang rusak sebagai bentuk protes.

Warga mengeluhkan belum adanya perhatian dari pemerintah provinsi melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Ponpes KH. Hasyim Asyari di Morut Gelar Upacara Hari Santri Nasional

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE mengatakan, masyarakat Dusun Lambolo Desa Ganda-Ganda nyaris setiap pekan melakukan protes dengan pemalangan jalan provinsi yang menghubungkan Kolonodale-Poso-Touna yang kerusakannya sudah berlangsung lama.

Mereka mendirikan tenda di badan jalan yang rusak. Bahkan ibu-ibu juga turun ke jalan melakukan aksi palang jalan.

"Poros Kolonodale-Desa Ganda-Ganda, hingga Dusun Lambolo ke Bangkele Desa Towi Kecamatan Soyojaya, memang rusak. Ini secepatnya menjadi perhatian provinsi," kata Ketua DPRD Morowali Utara, Warga Dg Mamala, Selasa (22/10/2024) di ruang Komisi 1.

Baca Juga: Warda Dilantik Ketua Defenitif bersama Dua Wakil Ketua DPRD Morowali Utara

Menurutnya, selaku wakil rakyat di Kabupaten Morowali Utara, mereka sudah menyampaikan aspirasi ini kepada pihak provinsi. Karena jalan yang rusak itu kewenangannya di Pemprov Sulteng.

"Kami sudah lantang menyuarakan penderitaan masyarakat di poros jalan itu. Karena jalannya sudah lama rusak. Rusaknya parah. Kalau kita mau anggarkan perbaikannya, itu bukan kewenangan Pemkab Morowali Utara. Provinsi punya tugas dan tanggungjawab," ungkap politisi Golkar ini.

Perlu ada upaya segera dari pihak Pemprov Sulteng dalam hal ini pihak Dinas Bina Marga untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Karena sudah sering masyarakat protes dengan cara memalak jalan setiap pekannya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X