Dua Tahun Lalu, Tunggakan PBB di Palu Capai Rp90 M, Hadianto Rasyid Bersua Warganya

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 10:09 WIB
Hadianto Rasyid saat bertemu warga Huntap I Kelurahan Tondo,Kota Palu. (Foto: Ist).
Hadianto Rasyid saat bertemu warga Huntap I Kelurahan Tondo,Kota Palu. (Foto: Ist).

METRO SULTENG – Hadianto Rasyid bersua dengan warga Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Tondo, Kota Palu, pada Jum'at malam (4/10/2024).

Calon petahana Wali Kota Palu tersebut mengajak seluruh warga Huntap untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurut wali kota yang sedang menjalani cuti masa kampanye, pembayaran PBB tidak perlu menunggu sertifikat, karena data warga sudah terdaftar di kantor kelurahan setempat.

"Setelah pertemuan terkait sertifikat, saya langsung berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Hadianto di acara tatap muka dengan warga Huntap I Tondo  malam itu.

Baca Juga: Calon Wali Kota Palu Petahana Hadianto Silaturahmi ke Masyarakat Kelurahan Palupi

PBB merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi keuangan daerah, yang dapat digunakan untuk membangun Kota Palu. Pada 2022, total tunggakan PBB warga Kota Palu mencapai Rp90 miliar.

"Saya berharap seluruh masyarakat dapat membayar PBB, karena manfaatnya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri," lanjut calon Wali Kota Palu nomor urut 2 ini. 

Ketua Jaringan Sahabat Gempita, Moh Nur Sihaka, mengapresiasi kinerja Hadianto sebagai wali kota yang terbukti bekerja nyata dan membawa perubahan positif bagi Kota Palu.

Baca Juga: Pilkada Palu 2024 Tiga Bulan Lagi, Elektabilitas Hadianto Rasyid Masih Memimpin

"Kami mengakui, Hadianto sudah bekerja keras dalam membangun Kota Palu. Dan kami sebagai masyarakat sangat merasakan dampaknya," ungkap Nur Sihaka.

Ia berharap, Hadianto bisa terpilih kembali untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan saat ini.

"Kami mendukung penuh pasangan HI (Hadi-Imelda) untuk kembali memimpin Kota Palu demi kelanjutan pembangunan yang sudah dirintis," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X