Tidak hanya itu, Yusuf juga mengatakan agar bisa belajar dari sejarah pemekaran kota Palu dari kabupaten Donggala bahwa ada jarak yang kemudian membatasi ketika statusnya menjadi Kota Palu.
"Kalau kita menuju Kota Palu, maka setelah Parigi kita akan mendapatkan daerah kabupaten Donggala setelah itu masuk Kota Palu kemudian kita masuk lagi di Donggala," tandas Yusuf.
"Nah ketika kemudian Kota Poso dimekarkan menjadi Kota Madya maka kemudian akan ada beberapa Desa bahkan satu Kecamatan di Kecamatan Poso Pesisir Utara yang kemudian akan mengikut di Kabupaten Induk yang akan beribukota di Daerah Pamona, kita akan melihat bagaimana jauhnya pelayanan administrasi di Daerah Poso Pesisir Utara harus berurusan di daerah Pamona," tambah anggota DPRD itu.
Baca Juga: 2 Atlet One Team Asal Poso Mengikuti Event Nasional Kejuaraan Taekwondo Pangkostrad di Jakarta
Ia berharap Gubernur memikirkan kembali rencana pemindahan Ibukota di Pamona dan menjadikan Poso sebagai Kota Madya. Sebab tak ingin menyebabkan perekonomian masyarakat semakin tertinggal
"Sekali lagi kita terus memikirkan untuk pendekatan pelayanan masyarakat Kabupaten Poso dan yang paling utama adalah memikirkan bagaimana kesejahteraan masyarakat kabupaten poso jangan sampai pemekaran itu kemudian menjadi status Kota Madya menyebabkan ekonomi masyarakat semakin tertinggal" Pungkas Yusuf.
"Saya mengusulkan kalaupun kemudian harus ada pemekaran maka kita harus berfikir bahwa lebih baik kemudian kita memekarkan statusnya tetap kabupaten, apakah tetap kabupaten poso yang kemudian ada pamona raya atau kabupaten apapun," tutup Yusuf.***