HUT KE-78, PGRI Banggai Gelar Karnaval Budaya

photo author
- Minggu, 26 November 2023 | 23:26 WIB
Karnaval Budaya
Karnaval Budaya

METRO Sulteng – Untuk memeriahkan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023, Pengurus PGRI Kabupaten Banggai, Sulteng, menggelar karnaval budaya.

Karnaval budaya ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dalam dunia pendidikan.

Mewakili Bupati Banggai, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo melepas para peserta karnaval bertempat di Alun-alun Bumi Mutiara Luwuk, Kelurahan Karaton, Minggu (26/11/2023).

Dalam sambutannya, Syafrudin Hinelo menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun PGRI KE-78 dan Hari Guru Nasional 2023.

"Atas nama Dinas pendidikan Kabupaten Banggai, dimana kehadiran kita hari ini dalam karnaval budaya merupakan jejak anak bangsa dalam meningkatkan pendidikan di Kabupaten Banggai, dan tidak akan lengkap tanpa kehadiran guru," ucapnya.

Karnaval ini, juga menjadi sarana untuk mempromosikan dan melestarikan keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh masyarakat Banggai. "Karnaval budaya ini diharapkan tidak hanya menjadi pesta kebudayaan semata, tetapi juga membangkitkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap budaya lokal," sebut Didi sapaan akrab Kadis Pendidikan Banggai.

Sementara itu, jumlah peserta yang ikut didalam karnaval budaya kurang lebih sekitar 1000 orang. Adapun rute yang dilalui peserta, yakni star dari jalan D. Panjaitan - jalan Ir. Soekarno (Rujab Bupati) - belok kanan Kantor Pos - lampu merah depan Kantor Pengadilan Negeri Luwuk – kemudian belok kanan jalan Ahmad Yani - Graha Pemda - belok kiri (Mesjid Agung) dan finish di RTH Teluk Lalong.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabag Ops Polres Banggai, Kompol, Pino Ary, Kabag Prokopim Setda Banggai, Muchlis Pampawa, Ketua PGRI Banggai Jamil Hasyim, Camat Luwuk Irfan Milang, dan para pengurus PGRI Kecamatan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: DKISP Kabupaten Banggai

Tags

Rekomendasi

Terkini

X