Ranking 5 Nasional Angka Perkawinan Anak, Sulteng Bangun Komitmen

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 13:52 WIB
Asisten III Pemprov Sulteng, Sadly Lesnusa, mewakili Gubernur Sulteng Rusdi Mastura membuka kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan perkawinan anak, Senin 6 November 2023 di Hotel BW Coco Palu.
Asisten III Pemprov Sulteng, Sadly Lesnusa, mewakili Gubernur Sulteng Rusdi Mastura membuka kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan perkawinan anak, Senin 6 November 2023 di Hotel BW Coco Palu.

METRO SULTENG - Angka perkawinan anak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini sangat mengkhawatirkan. Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2022, angka perkawinan anak di Sulteng mencapai 12,65%.

Persentase ini menempatkan Sulteng sebagai provinsi dengan peringkat kelima tertinggi secara nasional.

Data dari Kanwil Kemenag Sulteng juga mencatat lima daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi, yaitu Parigi Moutong, Buol, Banggai, Tojo Unauna, dan Palu.

Padahal, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sangat jelas menyatakan bahwa perkawinan hanya boleh dilakukan jika pria dan wanita telah mencapai usia 19 tahun.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng, menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak.

Acara ini dibuka oleh Asisten III bidang Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, bertempat di Hotel BW Coco Palu pada Senin (6/11/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kelompok, termasuk Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulteng, Tim Penggerak PKK, organisasi perempuan, OSIS SMA, forum anak, dan mitra kerja.

Menurut Asisten III Sadly Lesnusa yang membacakan sambutan Gubernur Rusdi Mastura, perkawinan anak memiliki dampak serius terhadap masa depan anak-anak. Dampaknya meliputi putus sekolah, psikologis yang terganggu, dan masalah sosial lainnya.

Peserta sosialisasi foto bersama usai acara pembukaan.
Peserta sosialisasi foto bersama usai acara pembukaan.
Lebih lanjut, Sadly menyebutkan bahwa kasus perkawinan anak yang mengakibatkan anak-anak melahirkan anak-anak lain hanya menambah beban pada anak tersebut. Padahal mereka sendiri belum siap menjadi orang tua.

Oleh karena itu, pemerintah provinsi telah berkomitmen untuk menghentikan praktik perkawinan anak dengan pendekatan multisektoral. Sadly sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut sebagai upaya mendukung Gerakan Siap Gencar Cegah Perkawinan Anak.

Ia juga mengajak semua peserta untuk menjadi pelopor dalam mencegah perkawinan anak, dengan menyebarkan informasi dari kegiatan itu kepada masyarakat sekitar.

"Dengan harapan bahwa Sulawesi Tengah tidak lagi masuk dalam lima provinsi dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Indonesia," harap Sadly.

Pada kegiatan itu, Asisten III bersama perwakilan peserta menandatangani spanduk deklarasi untuk mendukung Gerakan Siap Gencar Cegah Perkawinan Anak. Acara itu kemudian diakhiri dengan foto bersama, pemaparan materi, diskusi, dan santap siang. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X