METRO SULTENG-Forum Sindue Bersatu (FSB) menolak adanya Penerbitan IUP PT. Vio Resources karena tidakbsesuai dengan prosedur.
Dalam pertemuan lanjutan Selasa 3 Oktober 2023 sore kemarin, menindak lanjuti hasil pertemuan masyarakat Desa Lero Tatari dan Lero pada 30 September 2023 lalu yang sebelumnya dibentuk tim inisiatif terkait persoalan hak masyarakat.
Baca Juga: Congrats! 3 Kabupaten di Sulteng Tidak Lagi Berstatus Daerah Tertinggal
Pertemuan yang digagas oleh Ketua Tim Inisiatif Umurjin dan Sekretaris Abdul Fajran akhirnya disepakati untuk bentuk Forum Sindue Bersatu (FSB) Menolak masuknya perusahan PT. Vio Resources.
Izin IUP Produksi PT. Vio Resources mencuat ketika BPN dalam program PTSL tidak bisa diterbitkan sertifikan wilayah perkebunan masyarakat di beberapa desa di kecamatan Sindue.
Baca Juga: Mampu Cetak Pertumbuhan Kinerja Keuangan, BPRS HIK Parahyangan Raih Sharia Award 2023
Penolakan tersebut kemudian ditandatangani oleh semua keterwakilan 13 desa di kecamatan Sindue yang tergabung dalam Forum Sindue Bersatu (FSB) diatas kain putih berukuran 1 meter.
Forum yang dibentuk tersebut adalah keterwakilan 13 desa di kecamatan Sindue terdiri dari para Kades, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemilik lahan yang telah di rampas haknya oleh perusahan.(Tim/Onco/Metrosulteng)