Organisasi Buruh di Morowali Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Cabut UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

photo author
- Senin, 2 Oktober 2023 | 12:24 WIB
Aksi buruh di Morowali
Aksi buruh di Morowali

METRO SULTENG- Serikat Pekerja Nasional (SPN) bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Morowali, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali, Sulteng, Senin (2/10/23).

Kedua organisasi pekerja itu mendesak pencabutan Undang-Undang No 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.

Baca Juga: Bocil Hadang Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman Minta Mobil Mercedes, Besoknya Langsung Dikirim

Selain itu, aksi juga menuntut adanya kenaikan upah minimun tahun 2024 sebesar 15% dan meminta mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat (JS3H).

Baca Juga: Prihatin Kecelakaan Kerja Terjadi Lagi, Gubernur Sulteng Ingatkan PT GNI

Beberapa poin tuntutan lainnya, yaitu mereka meminta agar terwujud struktur skala upah dalam kawasan industri dan menuntut tindak lanjut terkait keterlibatan TKA sebagai petugas K3 dalam kawasan industri, serta meminta dihilangkan dugaan union busting terhadap pengurus dan anggota serikat.

Baca Juga: Ibunda Bupati Sigi Dimakamkan di Biromaru Sore Ini

Para aksi demontran mulai menyuarakan tuntutannya di depan kantor DPRD Morowali, setelah bertolak dari Kecamatan Bahodopi.

Aksi berjalan tertib dan damai hingga selesai, dengan pengawalan ketat dari pihak Polri dan TNI. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X