METRO SULTENG- Kementerian Agama (Kemenag) mengajak umat islam melaksanakan shalat gerhana bulan pada Selasa 8 November 2022, besok
Dikabsir Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing.
Ditjen Bimas Islam telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan di wilayahnya masing-masing
Adapun tatacara Salat Gerhana Bulan adalah sebagai berikut:
a. Berniat di dalam hati;
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;
c. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901);
d. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;
e. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”;
f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
g. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
h. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);
i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
k. Salam.