PBM Menungu Edaran, Guru dan Kepsek Harus Masuk Sekolah Seperti Biasa

photo author
- Sabtu, 6 Juni 2020 | 13:05 WIB
IMG-20200606-WA0004
IMG-20200606-WA0004

METRO SULTENG, Luwuk- Hingga saat ini belum diketahui kapan dimulainya proses belajar mengajar (PBM) di sekolah, baik untuk pelajar SD maupun SMP di Kabupaten Banggai, Sulteng. Dinas Pendidikan (Disdik) Banggai sendiri masih menanti edaran Mendikbud RI terkait pelaksanaannya. Kepala Disdik Banggai, Nurjalal Amir melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Djamaluddin Mansoba mengatakan, hingga sekarang ini, dirinya belum menerima kebijakan pusat ataupun daerah, terkait kapan sekolah kembali dibuka. Jika keputusan masuk sekolah seperti biasa itu sudah ada, maka Disdik akan meneruskan kebijakan tersebut ke seluruh sekolah-sekolah untuk dilaksanakan. “Kita masih menunggu arahan pusat. Saat ini peserta didik SD dan SMP masih belajar di rumah seperti semula atau yang biasa disebut home learning. Kondisi ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang masih merebak,” ungkap Djamaluddin Mansoba dalam via telepon genggam (Hp) pada metrosulteng.com, Jumat (5/6/2020). Selanjutnya, untuk pengumuman kelulusan tingkat SMP akan disampaikan melalui online pada hari ini, 5 Juni. Sedangkan penerimaan rapor kenaikan kelas baik SD maupun SMP diproyeksikan pada 20 Juni mendatang. “Untuk ujian kenaikan, tinggal guru yang menentukan. Karena ulangan harian yang diberikan, sudah itu yang menjadi nilai dalam penetuan kenaikan kelas,” pungkas Djamal. Kemudian, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP saat ini sudah ada beberapa sekolah yang membuka dan Pendaftaran dilakukan secara daring atau online guna menghindari kerumunan orang banyak. Meski demikian, lanjut Djamal, kepala sekolah dan para guru tetap diwajibkan hadir di sekolah. "Kepala sekolah dan guru-guru mulai tanggal 2 Juni kemarin sudah masuk/hadir di sekolah seperti biasa guna menyiapkan materi pelajaran untuk tugas siswa belajar di rumah," ujarnya. Selain itu, guru wajib melakukan pemantauan kegiatan belajar siswa. Pemantauan itu dilakukan melalui grup WhatsApp dan berkoordinasi dengan orang tua siswa. “Jadi untuk siswa kembali belajar di sekolah masih menunggu edaran pusat. Jika sudah ada edaran masuk sekolah di tahun ajaran baru ini, kita akan sampaikan. Untuk saat ini siswa masih tetap belajar di rumah. Guru dan Kepsek yang wajib masuk sekolah setiap hari kerja. Jangan tambah-tambah libur, apalagi guru-guru harus secepatnya menyelesaikan administrasi untuk kenaikan kelas,” tutup Djamal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd. Rahman Djafar

Rekomendasi

Terkini

X