Kades Biak Bantah Kabar Tarik PTSL Jutaan Rupiah

photo author
- Rabu, 15 April 2020 | 23:21 WIB
IMG-20200416-WA0000
IMG-20200416-WA0000

METRO SULTENG, Luwuk– Adanya indikasi dugaan pungutan liar yang tersiar sebesar Rp1,5 juta dalam pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, cukup membuat Kepala Desa (Kades) Mustafa S. Ahmad merasa kaget. “Dugaan pungutan itu tidak benar,” tegas Mustafa S. Ahmad saat menyampaikan klarifikasi adanya berita dugaan pungli PTSL kepada wartawan, Rabu (15/4/2020) di Kantornya. Lebih jauh dijelaskan, pihaknya belum lama ini baru sebatas mengusulkan permohonan PTSL ke BPN, dan BPN sendiri memberikan sinyal kalau usulan desa Biak akan direalisasi sebanyak seribu bidang. “Desa Biak di lewati padahal desa ini letaknya ditengah dari desa-desa yang mendapat PTSL yakni, Desa Awu, Boyou, Bunga dan Desa Kamumu. Sehingganya pihak BPN memberi sinyal akan merealisasikan seribu bidang,” sebutnya. Sambung dia, karena ada sinyal dari BPN, ia langsung mengundang para Kadus untuk melakukan pendataan dan menghimbau agar warga melengkapi persyaratan berkas pengajuan PTSL. “Jadi saya hanya perintahkan kadus untuk mendata, tidak pernah saya perintahkan untuk meminta uang pembuatan sertifikat PTSL sebesar Rp. 15 juta. Dan selama saya menjabat tidak pernah meminta seperti itu. Jangankan itu, pembuatan SKPT saja, saya tidak pernah meminta uang kepada warga,” jelas Mustafa. Dan mengenai pembiayaan PTSL ini, kata Kades Biak, nanti akan dilakukan rapat bersama warga setelah selesai sosialisasi dari pihak BPN. “Pembiayaan kegiatan PTSL ini masih dirapatkan dulu dengan masyarakat. Biaya ini untuk kosumsi dan lain-lain. Tetapi kita tidak mematok besarnya sampai Rp. 1,5 juta. Itu tidak benar,” ujarnya. Dan mengenai program PTSL, Pemdes Biak memprioritaskan untuk warga miskin. “PTSL ini kami prioritaskan warga yang kurang mampu, karena kalau mereka mengurus sertifkat sendiri biayanya mahal. Sehingga dengan adanya program ini, bisa membantu masyarakat,” tambah Kades Biak Mustafa S. Ahmad menutup perjumpaan. Di tempat terpisah, Camat Luwuk Utara melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pardi saat diminta tanggapan soal adanya dugaan pungli program untuk membantu masyarakat yang digagas pemerintah pusat tersebut, pihaknya mengaku belum mengetahui. “Saya belum mengetahui kalau ada progaram PTSL yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Luwuk Utara. Apalagi kaitannya ada pungutan dari program itu, saya tidak tahu menahu. Nanti saya konfirmasi ke Pak Camat dan Kasi Pemerintahan,” kata Sekcam menanggapi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd. Rahman Djafar

Rekomendasi

Terkini

X