pendidikan

CEK! Ini Syarat dan Link Permohonan Beasiswa LPDP Dokter Spesialis Tahun 2023

Selasa, 14 Februari 2023 | 00:06 WIB

METRO SULTENG-Kementerian Kesehatan bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota beasiswa tahun 2023 untuk 1.600 peserta dari tahun lalu yang hanya 600.

Untuk mendapatkan beasiswa ini, Mekanisme pelaksanaannya sebagai berikut:

1) Rekruitmen dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun yang diperuntukkan bagi PNS dan Non ASN yang telah memiliki rekomendasi dari rumah sakit pemerintah dan telah mendaftar di salah satu dari 16 Fakultas Kedokteran dalam Negeri (Akreditasi A dan B) yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.

2) Pendaftaran melalui link bandikdok.kemkes.go.id

3) Prodi Peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.

4) Tahapan seleksi :
A. Seleksi Administrasi
B. Seleksi Akademik sesuai di FK
C. Penetapan dan Pengumuman

5) Bersedia mengabdi pasca pendidikan di daerah pengusul atau di Rumah sakit Pemerintah di Indonesia dengan jangka waktu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship.

Pembiayaan yang akan diterima peserta adalah biaya pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan rektor di fakultas kedokteran yang dituju, biaya hidup/uang buku dan biaya penunjang (penelitian, ujian nasional, seminar).***

Tags

Terkini