METRO SULTENG - Saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di jalan Trans Sulawesi Desa Rusakencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulteng, atau tepatnya di depan Mapolsek Toili, Rabu (18/1/2022), aparat setempat menilang sejumlah motor yang tak tertib berlalu lintas.
Kapolsek Toili, Iptu Nanang Afrioko mengatakan sejumlah sepeda motor di tilang karena menggunakan knalpot bogar. Selan itu, ada pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), juga kelengkapan komponen serta dokumen kendaraan.
“Kalau sasaran dari razia ini yakni, Handak, Sajam, DPO, Miras, Narkoba serta kendaraan tidak tertib berlalu lintas,” jelas Nanang.
Ia juga menyebut dalam KRYD pihaknya tidak menemukan barang-barang terlarang maupun berbahaya, hanya mengamankan enam unit sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Para pengendara kami berikan teguran, sementara kendaraannya dapat diambil jika pengendara sudah memperlihatkan surat-surat dan melengkapi komponen kendaraan serta wajib membawa helm,” sebutnya.
Nanang menyatakan, pihaknya akan selalu intens melaksanakan KRYD sebagai upaya dari kepolisian untuk mencegah peredaran barang terlarang, juga menciptakan kamseltibcar lantas.
“Razia ini akan terus kita lakukan. Untuk lokasinya berpindah-pindah, tujuannya tidak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara,” tandasnya.***