METROSULTENG.COM, Banggai - Walau belum pasti kebenarannya, namun sangat ironis memang jika adanya informasi bahwa selama ini masyakarat Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, sebagai pengguna air bersih atau pelanggan PDAM diminta taat dan tepat waktu dalam membayar kewajibannya setiap bulan demi menunjang pelayanan PDAM, justru sebaliknya dengan karyawan PDAM Banggai sendiri.
Dari informasi yang disampaikan sumber Metrosulteng.com menyebut, jika sebagian besar karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Banggai, tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan rekening air alias gratis.
“Saat ini jelas masyarakat mempertanyakan, kenapa mereka membayar sementara sebagian besar karyawan PDAM sendiri tidak memenuhi kewajiban yang sama seperti pelanggan PDAM yang membayar setiap bulannya. Saya merasa miris sekali. Karena ternyata selama ini mungkin hanya saya sendiri sebagai karyawan PDAM yang rutin setiap bulan membayar tagihan air sementara yang lain diduga gratis,” ujar sumber Metrosulteng.com yang merupakan salah satu karyawan di internal Perumdam Banggai, yang meminta namanya tidak dipublikasikan melalui via telepon WhatsApp, belum lama ini.
Sumber mengatakan hal ini diungkapkannya, agar seluruh karyawan PDAM Banggai memenuhi kewajibannya membayarkan tagihan air sama seperti pelanggan lainnya. Apalagi, dalam sila kelima Pancasila ditegaskan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
“Mestinya prinsip kebersamaan dalam keadilan. Jadi harus adil, masyarakat bayar air, karyawan juga harus bayar. Tidak ada aturan karyawan PDAM gratis pemakaian air, harus bayar sama seperti pelanggan lainnya. Dan Bupati Banggai selaku pemilik PDAM sejatinya tak pandang bulu, harus memperlakukan karyawan PDAM sama seperti pelanggan lain, membayar tagihan air. Apabila salah harus ditindak atau dikenakan sanksi. Jangan enak diatas penderitaan pelanggan lain,” tegasnya.
Sumber menjelaskan bahwa karyawan pun tetap diperlakukan sama seperti pelanggan lain. “Jadi anggapan karyawan diistimewakan, rekening air digratiskan itu tidak benar. Karyawan PDAM Banggai juga selaku pelanggan, hak dan kewajibannya sama seperti pelanggan biasanya. Jangan hanya masyarakat jadi korban. Mereka telat bayar dikenakan sanksi administrasi, bahkan lebih dari tiga bulan meterannya dicabut atau diputusan sambungan airnya. Sementara karyawan PDAM yang tidak bayar air, enak tetap menikmati air bersih. Jadi wajar kalau saat ini masyarakat menuntut keadilan,” terangnya.
Hingga berita ini dilansir belum ada tanggapan dari pihak terkait, awak media belum sempat menemui Direksi Perumdam Banggai. (*)
Baca Juga: PT TGK Salurkan Bantuan CSR Depot Air Minum di Kecamatan Witaponda, Morowali
Baca Juga: Dishub di Morowali Utara Gagalkan Pengiriman Motor Curian Lewat Kapal, Ini Kronologinya