Metrosulteng.com, Banggai – Kasat Lantas Polres Banggai, Sulteng, AKP. I Dewa Made Arda, SH, SIK mengimbau agar seluruh pelajar yang belum cukup umur untuk tidak mengendarai kendaraan, sebab sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Siswa-siswi yang belum cukup umur jangan membawa kendaraan karena dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” imbau perwira pangkat tiga balak ini saat memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelajar di SMA Negeri 3 Luwuk yang sedang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Selain itu, ia mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Mulailah belajar sedari dini untuk taat dan patuh pada peraturan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Semua ini semata-mata untuk kepentingan kita bersama,” harap Kasat Lantas.
Terpisah, Kasi Humas Polres Banggai, AKP. Haryadi SH, mengajak para orang tua agar berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan untuk mengendarai kendaraan apabila belum cukup umur.
“Selama ini para orangtua berpikir sayang kepada anaknya yang belum cukup umur, sehingga memberikan kendaraan untuk ke sekolah. Padahal itu salah, karena sangat membahayakan nyawa anaknya sendiri,” ucapnya pada awak media, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, para pelajar tingkat emosinya masih labil saat mengendari kendaraan, sehingga mudah terpancing dan kebut-kebutan di jalan raya.
“Kami harap para orang tua dapat berperan aktif. Ini demi keselamatan anak-anak kita,” harapnya. (*)
Baca Juga: Forkompimda Banggai Ikut Upacara Hari Bhayangkara Ke-76 Secara Virtual
Baca Juga: PPKM Level 2 Kembali Diterapkan Mulai 5 Juli sd 1 Agustus 2022 Diseluruh Wilayah Indonesia