pendidikan

GMU Untad Gelar Aksi Terkait Dugaan Korupsi di Kampus Untad

Selasa, 21 Juni 2022 | 22:02 WIB
Aksi GMU Untad.(Foto: Sofyan)

Metrosulteng.com, Palu - Puluhan Mahasiswa Universitas Tadulako yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Untad (GMU) menggelar aksi terkait transparansi hasil Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulteng, di Depan Kantor BPK Sulteng, Jl. Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Selasa (21/6).

Diketahui aksi itu dilakukan untuk menuntut dugaan korupsi di lingkungan internal kampus Universitas Tadulako (Untad) dalam kegiatan fiktif IPPC dan iGroub LPP31.

" Aksi ini bertujuan untuk meminta trasparansi hasil audit BPK terkait dugaan tindakan korupsi yang terjadi di Universitas Tadulako pada tahun 2021 kemarin," ujar, Abdul Selaku Koordinator Lapangan.

Menurutnya, Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi bisu GMU yang di lakukan pada tanggal 28 April 2022.

"Kami meminta transparansi hasil audit dan menegaskan untuk mengusut tuntas tindak korupsi di Untad," tegasnya.

Merespon hal tersebut, Kepala BPK Sulteng, Slamet Riyadi mengatakan posisi Untad berada dalam naungan Kemenristekdikti.

"Jadi BPK Sulteng tidak mempunyai wewenang dalam melakukan pemeriksaan kasus korupsi yang ada di Untad," ujarnya.

Berdasarkan struktur BPK RI yang memiliki wewenang pemeriksaan tersebut adalah Auditora Utama Keuangan Negara VI (AKN VI).

Slamet Riyadi menjelaskan bahwa tugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah.

"Wewenang BPK Sulteng hanya pada proses pengawasan APBN dan BUMN Provinsi Sulawesi Tengah dan kalaupun teman-teman GMU mau meminta atau menanyakan hasil audit ke BPK RI, BPK Sulteng hanya dapat menfasilitasi pertemuan dengan BPK RI, karena sifat BPK Sulteng hanya sebagai perpanjangan ke Pusat," jelasnya.

Terkait hasil audit belum dipublikasikan. Setelah BPK menyerahkan laporan kepada DPR dan Pemerintah (dalam hal ini dimaksudkan Presiden) maka laporan menjadi informasi publik.

"Jika laporan tersebut sudah di proses, maka publik termasuk Mahasiswa berhak meminya hasil audit tersebut. Saat ini laporang tersebut sudah di sampaikan ke DPR namun belum diberikan atau disampakan kepada Presiden," pungkasnya.(*)

Laporan: Sofyan

Tags

Terkini