METRO SULTENG, Luwuk- Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai KH. Suardi Kandjai mengatakan, pelaksanaan manasik haji untuk calon jemaah haji tahun 2020 kemungkinan besar dilaksanakan secara online sebagai tindak lanjut dari himbauan pemerintah di masa pandemi covid-19 yang menganjurkan social distancing dan physical distancing (hindari kerumunan dan jaga jarak). “Kegiatan ini menunggu Petunjuk Teknisnya (Juknis),” sebut KH. Suardi Kandjai pada wartawan, tadi siang, Senin (18/5/2020). Ia mengakui, jika juknis pelaksanaan manasik haji dilakukan secara online tingkat efektifnya, pastinya akan mengalami sedikit kendala. Sebab walau basic pendidikan calon jemaah bisa dikatakan mumpuni, kemungkinan masih susah untuk mencerna petunjuk yang disosialisasikan secara online. Namun jika ada hal-hal yang sifatnya urgensi, pihaknya akan mengunjungi jamaah di rumah atau dikumpulkan di KUA dengan jumlah terbatas sesuai suasana pandemi covid-19 seperti sekarang ini. “Yang jelas jemaah haji yang berangkat ke tanah suci Mekkah, dalam satu kloter kurang lebih 360 orang, akan ada pembimbing ibadah. Untuk pengkontrolan di lapangan, akan dipandu oleh ketua regu dan rombongan,” jelasnya. Ia juga menyampaikan, kaitan dengan berita tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 karena wabah virus corona, sampai sekarang pihaknya belum menerima pemberitahuan tersebut. “Kita yang di Embarkasi Balikpapan, sampai sekarang belum ada sama sekali sebuah keputusan mengenai proses pembatalan. Yang ada saat ini, Kantor Kemenag Kabupaten Banggai diarahkan untuk melakukan proses pelunasan biaya administrasi pemberangkatan setiap calon jemaah,” terang mantan KTU Kemenag Banggai itu. Lanjutnya, karena daftar nama peserta calon jemaah haji telah keluar, maka mereka dipersilahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan tahapan pelunasan biaya pendaftaran yang bisa dibayar di semua bank yang ada. Untuk tempat pemeriksaan kesehatan bagi para calon jemaah haji, sesuai arahan dan pertimbangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, dr. H. Anang S. Otuluwa, M.Kes, direkomendasikan di Puskesmas Simpong Kecamatan Luwuk Selatan. “Fasilitas kesehatan ini sengaja dipilih, dan kenapa bukan ditunjuk di RSUD Luwuk sebagai tempat observasi, karena lebih mudah dan dijangkau oleh para calon jemaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan secara bertahap sesuai jumlahnya,” ungkap Ketua Nahdatul Ulama (NU) Banggai itu. Soal jadwal pemberangkatan, kata dia, Kemenag tidak bisa memberikan informasi yang sifatnya meraba-raba, kapan tanggal dan bulannya. Sesuai estimasi pemberangkatan calon jemaah haji direncanakan pada awal Juli 2020 sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H. “Terkait jadi dan tidaknya pemberangkatan, informasi tersebut nanti dilihat belakangan sesuai perkembangan selanjutnya, ungkap KH. Suardi Kandjai. Kaitan dengan kouta haji Kabupaten Banggai tahun ini berjumlah 205 orang. Dimana jemaah yang sudah melunasi biaya administrasi ditahap pertama sebanyak 183 orang. Akan tetapi melihat kondisi saat ini dengan pertimbangan jarak tempuh dan kekhawatiran untuk keluar rumah, pemerintah memberikan kompensasi kepada para jemaah yang belum melunasi pembayaran tahap pertama bisa diselesaikan di tahap kedua, yang batas waktunya berakhir pada tanggal 20 Mei 2020 ini. Dan apabila yang dianjurkan belum bisa menyelesaikan pembayaran administrasi sampai batas waktu tanggal 20 Mei 2020 itu, maka akan diganti dengan kouta cadangan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021. “Kalau untuk biaya pendaftaran haji di Embarkasi Balikpapan tahun ini, berjumlah Rp. 37.052.602 per jemaah,” tutupnya. ***