METRO SULTENG-Bulan September 2023 jatuh pada Jumat 1 September. Ada satu tanggal merah pada September 2023 sebagai Hari Libur Nasional dan beberapa hari-hari besar lainnya.
Hari Libur Nasional pada September 2023 jatuh pada hari Kamis 28 September 2023.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Palu, Polda Sulteng Turunkan 1.023 Personel untuk Pengamanan
Adapun SKB itu tercantum dengan Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Untuk bulan September 2023, terdapat satu hari libur nasional yang merujuk SKB 3 Menteri, yakni Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. yang jatuh pada Kamis, 28 September 2023.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Persetubuhan Anak di Kejari Parimo
Merujuk peringatan hari besar bulan-bulan sebelumnya, hari sesudah atau sebelum perayaan biasanya ditetapkan sebagai cuti bersama.
Berdasarkan kalender Hijriyah, Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal pada tahun Gajah atau 571 Masehi. Tahun ini 12 Rabiul Awal bersamaan dengan tanggal 29 September dalam kalender Masehi.***