pendidikan

Benarkah Perusahaan Tambang di Morowali Larang Pasang Bendera Merah Putih di Truk, Ini Faktanya!

Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:08 WIB
Potongan video pelarangan pemasangan bendera di truk perusahaan

METRO SULTENG-Beredar unggahan video di platform SnackVideo dan Tiktok, yang mengeklaim bahwa perusahaan asal Cina PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah melarang pengibaran bendera Merah Putih.

Disebutkan pelarangan itu justru terjadi saat masyarakat bersiap merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Baca Juga: Patung Bung Karno Rp15 Miliar di Bangun di Bandung, Terintegrasi dengan Kota Mandiri Walini Raya

Baca Juga: Ditangan Kades Mutrafin, Desa Bahonsuai Raih Juara ll Lomba Desa Tinggkat Kabupaten Morowali

Dilansir dari laman Kominfo RI dari cekfakta.tempo, kejadian dalam video tersebut sesungguhnya terjadi di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, bukan di kawasan operasi PT IMIP, Kabupaten Morowali sebagaimana narasi yang beredar.

Baca Juga: Polemik Terlantarnya Pramuka Poso, Ari Machmoed: Alasan Kemanusiaan, Bukan Tujuan Apa-apa

Baca Juga: Perkenalkan Jam Tangan Perunggu ORIS BIG CROWN POINTER, Sport Casual Full Bronze

Deputi Manajer Komunikasi PT IWIP Mappalara Simatupang mengatakan kejadian dalam video itu berlangsung pada Minggu, 6 Agustus 2023. Penurunan bendera Merah Putih dari atas kepala truk itu dilakukan oleh dua pekerja lokal yang bertugas sebagai operator.

Menurutnya, aturan perusahaan memang melarang semua aksesoris, termasuk kain berukuran besar pada kendaraan. Aturan itu bertujuan untuk menghindari kecelakaan kerja di lingkungan industri tambang.***

 

Tags

Terkini