pendidikan

KBPMSB Serukan Persatuan dan Kondusifitas, Dukung Percepatan Terbentuknya DOB Tompotika

Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:39 WIB
Keluarga besar pemuda dan mahasiswa suku balantak. (Foto : Ist)

METRO SULTENG- Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini telah memasuki tahap penting. Setelah melalui perjalanan panjang, pada 25 September 2025 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyetujui usulan pembentukan DOB Tompotika dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua di Kantor DPRD Provinsi Sulteng.

Langkah tersebut mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk dari Keluarga Besar Pemuda dan Mahasiswa Suku Balantak (KBPMSB). 

Ketua KBPMSB, Ical Firmansyah Sinukun, kepada media menyatakan rasa bangga dan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah mengantarkan proses pemekaran hingga tahap krusial ini.

Baca Juga: Direktur Pengembangan Budaya Digital Kementerian Kebudayaan RI Buka Secara Resmi FSB

Menurut Ical, KBPMSB yang menaungi pemuda dan mahasiswa dari tujuh kecamatan di wilayah calon DOB Tompotika yakni Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo menilai persetujuan tersebut sebagai “lompatan besar” menuju pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.

Ketua KBPMSB, Ical Firmansyah Sinukun. (Foto : Ist)

"DOB ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan aksesibilitas,” ujar Ical.

“Dengan keberadaan DOB Kabupaten Tompotika, diharapkan lahir tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.” tambah ical

Baca Juga: Kwarcab Morowali Resmi Buka Jota Joti 2025, Dorong Pramuka Melek Teknologi dan Budaya Digital

Ical juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pengurus Forum Pemekaran DOB Tompotika, Pemerintah Kabupaten Banggai, Pemerintah Provinsi, DPRD, hingga masyarakat yang terus konsisten memperjuangkan aspirasi pemekaran.

Lebih lanjut, Ical menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh pengurus KBPMSB siap mengawal dan mendukung penuh percepatan realisasi DOB Tompotika.

"Kami berharap perjuangan ini terus mendapat kemudahan dan kelancaran. Kami juga mengajak seluruh masyarakat di wilayah ‘Kepala Burung’ agar tetap kompak, solid, menjaga persaudaraan, serta ikut berpartisipasi menjaga kerukunan antar umat beragama, kelompok, dan lapisan masyarakat agar kamtibmas tetap terpelihara dan kondusif,” tutupnya.

Persetujuan DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Sulteng terhadap DOB Tompotika menjadi momentum penting menuju terbentuknya kabupaten baru di wilayah timur Sulawesi Tengah, yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara merata.***

Tags

Terkini