METRO SULTENG – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat menegaskan pentingnya kendali terpusat dalam tata kelola pondok pesantren di lingkungan Alkhairaat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang, saat mendampingi Ketua Umum PB Alkhairaat Mohsen Alaydrus dalam kegiatan asistensi kelembagaan di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Minggu (3/8/2025).
Asistensi tersebut dilakukan dalam rangka penataan fungsi organisasi struktural Komda Alkhairaat Touna, sekaligus sebagai langkah konkret optimalisasi peran Komda dalam mendukung peningkatan mutu tata kelola pesantren Alkhairaat.
Baca Juga: PB Alkhairaat Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan Ketua Utama
“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan setiap pondok pesantren Alkhairaat berjalan sesuai garis organisasi. Apalagi, ada masalah krusial yang menimpa salah satu pesantren di Touna, hingga pimpinan pondok tersebut dinonaktifkan,” ungkap Jamaluddin menyikapi adanya resistensi di Touna.
Menurutnya, keputusan nonaktif tersebut diambil setelah PB Alkhairaat bersama Komda melakukan tiga kali kunjungan investigasi dan mengumpulkan data komprehensif. Tindakan itu pun diambil berdasarkan kewenangan struktural PB Alkhairaat sebagai penanggung jawab langsung organisasi.
Lebih jauh, Jamaluddin menyebut bahwa kendali terpusat menjadi kebutuhan mendesak dalam menjaga integritas sistem pendidikan Alkhairaat. Apalagi, PB Alkhairaat melihat adanya potensi infiltrasi ideologi transnasional ke dalam sistem sosial dan pendidikan pesantren.
Baca Juga: Sekjen PB Alkhairaat Tepis Dualisme Pengambilan Keputusan, Jamaluddin: Ada Culture Misfit
“Kita tidak bisa membiarkan pesantren terpapar oleh ideologi luar yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Alkhairaat dan ajaran Guru Tua. Inilah yang menjadi perhatian serius PB Alkhairaat dalam dua dekade terakhir,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kualitas pendidikan, PB Alkhairaat juga telah menyusun kurikulum pesantren dan madrasah secara menyeluruh yang mengaktualisasikan metode pembelajaran khas Guru Tua.
Meski begitu, Jamaluddin tidak menampik adanya resistensi di lapangan terhadap kebijakan normatif yang diterapkan PB Alkhairaat. Ia menyayangkan adanya segelintir oknum yang justru mendramatisasi penolakan kebijakan demi kepentingan tertentu.
“Kami tetap membuka ruang evaluasi untuk menilai sejauh mana pelanggaran terhadap etika organisasi dan hukum terjadi. Dan keputusan akhirnya akan dibahas secara internal dalam pleno PB Alkhairaat,” pungkasnya. (*)