METRO SULTENG - Idul Adha 2025 jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Pelaksanaan Idul Adha usai shalat biasanya langsung dilakukan proses penyembelihan hewan kurban.
Bertepatan di hari Jumat, banyak jadi pertanyaan apakah shalat Jumat masih harus dilaksanakan?
Shalat Jumat merupakan ibadah wajib bagi pria muslim di hari Jumat setiap minggunya.
Ada beberapa hadis yang menerangkan bahwa ada keringanan atau rukhsah untuk tidak melakukan shalat Jumat bagi orang-orang yang sudah melakukan shalat Ied.
Baca Juga: Idul Adha 1446 H, IMIP Salurkan 22 Ekor Sapi di Morowali, Berikut Lokasi Penyalurannya
Dari Ibn ‘Umar (diriwayatan bahwa) ia berkata: “Pada masa Rasulullah SAW pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idul Fitri dan Jumat, maka Rasulullah SAW salat Ied bersama kaum Muslimin.
Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda: Wahai kaum Muslimin, sesungguhya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat.
Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silahkan pulang,” (HR at-Tabarani).
Kemudian hadis tentang tetap diadakannya shalat Jumat, salah satunya ada pada riwayat dari Nu’man bin Basyir RA.
Baca Juga: HARAM Hukum Menjual Daging Kurban! Berikut Peringatan dalam Al-Quran dan Hadits Rasulullah saw
“Nabi SAW selalu membaca pada sembahyang kedua hari raya dan sembahyang jum’at: sabbihisma rabbikal a’la dan hal ataka hadisul ghasiyah. Apabila berkumpul hari raya dan jum’at pada satu hari, Nabi saw membaca surat-surat itu di kedua-dua sembahyang.”
Dengan pemahaman isyaratun nash, dipahami bahwa Nabi SAW pada hari raya tetap melakukan shalat Jumat.
Hukum Berdasarkan Mazhab
Mazhab Hanafi dan Maliki menyebutkan bahwa shalat Jumat tetap digelar meski shalat Ied.
Mazhab Hambali menyetujui bahwa boleh untuk tidak melaksanakan shalat Jumat setelah melakukan shalat Ied, namun shalat dzuhur tetap dijalankan.