Baca Juga: Kepala BPBD Morut Tinjau Sungai Lampi yang Sedang Direklamasi PT GNI
Skema ini diprioritaskan bagi jamaah dengan risiko tinggi, lansia, disabilitas, serta para pendampingnya, guna memastikan mereka dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan aman dan nyaman.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji, khususnya mereka yang berusia lanjut. Dengan memastikan tidak adanya pembatasan usia, penempatan yang lebih strategis, penambahan petugas pendamping, serta penerapan skema yang mendukung keselamatan, diharapkan jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.
Pemerintah terus berupaya melakukan diplomasi dan koordinasi dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan bahwa hak-hak jamaah haji Indonesia terpenuhi, serta memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan kebutuhan dan kondisi jamaah.***