pendidikan

Penerimaan Polri 2025 Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftarnya Lengkap disini

Kamis, 6 Februari 2025 | 18:17 WIB

METRO SULTENG–Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka pendaftaran penerimaan Polri 2025 mulai 5 Februari hingga 6 Maret Tahun 2025. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan, termasuk lulusan SMA atau sederajat, dapat mengikuti seleksi untuk menjadi bagian dari institusi kepolisian.

Pendaftaran dibuka untuk tiga jalur utama, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama. Setiap jalur memiliki kriteria dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar.

Formasi Penerimaan Polri 2025

Pada rekrutmen tahun ini, Polri membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar di berbagai kategori berikut:

Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Temukan 351 ‘Pelabuhan Tikus’

Akademi Kepolisian (Akpol)
Jalur ini diperuntukkan bagi calon Perwira Polri yang nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian.

Bintara Polri
Bintara Tugas Umum (PTU)
Bintara Brimob
Bintara Polairud
Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) dengan spesialisasi:

Hukum
Tenaga Kesehatan
Gizi
Akuntansi
Tata Boga
Tamtama Polri
Tamtama Brimob
Tamtama Polairud

Dengan berbagai pilihan formasi ini, Polri berharap dapat menjaring generasi muda berbakat yang siap mengabdikan diri kepada masyarakat dan negara.

Syarat Pendaftaran Polri 2025

Mengacu pada Pasal 21 (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah persyaratan umum bagi calon pendaftar:

Baca Juga: Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Pendidikan minimal SMA/sederajat
5. Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat 8. Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

9.Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
10. Untuk syarat khusus, calon pendaftar dapat melihat informasi lebih lanjut (Akpol, Bintara, 11. Bakomsus, Tamtama)

Halaman:

Tags

Terkini