pendidikan

Pemda Touna Tarik Kembali Uang Beasiswa Yang Salurkan Era Bupati Damsik Ladjalani, Diacam Dipidana Bila Tak Kembalikan

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:17 WIB
Surat penarikan beasiswa Pemda Touna untuk para penerima

METRO SULTENG-Sejumlah orang tua dan mahasiswa penerima beasiswa Pemda Tojo Una-Una, mengeluhkan sikap tidak adil pejabat Pemda Touna saat ini. Pasalnya, beasiswa mahasiswa strata satu yang disalurkan tahun 2015 atau pada masa Bupati Touna Damsik Ladjalani ditarik kambali oleh Pejabat Bagian Keuangan Pemda Touna. Penarikan beasiswa itu mulai dilakukan tahun 2017.

Sejumlah orang tua mahasiswa yang tak ingin namanya disebut mengaku, pada tahun 2015 atau masa Bupati Damsik Ladjalani, anak mereka menerima beasiswa yang nilainya Rp15 - 20 juta, selama menumpuh pendidikan, setidaknya ada puluhan mahasiswa S1 yang saat itu menerima beassisa pemda Touna era Damsik.

Baca Juga: Lima Rumah Warga Poso Roboh Akibat Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Watuawau

Namun setelah Bupati Damsik tidak menjabat dan digantikan oleh Bupati Muh Lahay-Admin Lasimpala, mulai ada surat pemberitahuan dari Kepala Bagian Keuangan Pemda Touna yang saat itu dijabat Suvianur Kure untuk menarik kembali dana beasiswa yang telah disalurkan tersebut.

Pejabat yang melakukan penarikan bernama inisial RS. Bahkan beberapa mahasiswa penerima beasiswa yang telah selesai menempuh pendidikan dan kembali mengabdi di Pemda Touna, harus disidang oleh pejabat keuangan Pemda Touna untuk mengembalikan dana beasiswa.

Sidang tersebut dilakukan untuk menandatangani perjanjian siap mengembalikan dana besiswa secara tunai maupun dicicil. Bila tidak dikembalikan, maka diancam dipidana sebab, kata pejabat keuangan Pemda Touna terjadi temuan BPK dalam penyaluran beasiswa tersebut.

Baca Juga: Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Suhardi Kunjungi PT GNI

Para orang tua mahasiswa menyanngkan penarikan beasiswa kepada orang-orang tak mampu. Namun disatu sisi, banyak Pejabat Pemda Touna yang justru mendapat bantuan pendidikan untuk menenpuh jenjang pendidikan strata dua bahkan hingga strsta tiga dengan gelar doktor.

Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tojo Una-Una, Rismanto saat dikonfirmasi media ini, Jumat 24 Januari 2025, mengakui jika penarikan beasiswa itu telah dilakukan sebelum dirinya menjabat kepala BPKAD berdasarkan temuan BPK. Namun dirinya belum mengetahui penyebab temuan tersebut.

Baca Juga: MIND ID Mediapreneur Talks Promedia di Kota Medan 2025: Bincang Hangat Seputar Media, Publisher Right, hingga Tren Iklan Digital

"Saya pelajari dulu apa yang jadi temuan BPK itu, sebab penarikan beasiswa ini sudah dilakukan sebelum saya menjabat," tandasnya.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Touna Yaser Fadayen mengaku, penyaluran beasiswa yabg dilakukan saat dirinya sebagai anggota DPRD Touna tidak menyalahi aturan, karena telah disetujui DPRD.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Touna Yaser Fadayen mengaku, penyaluran beasiswa yabg dilakukan saat dirinya sebagai anggota DPRD Touna tidak menyalahi aturan, karena telah disetujui DPRD.

"Itu akal-akalan para pejabat saja, disatu sisi mereka juga menerima bantuan pendidikan untuk S2 dan S3, sementara mahaswa S1 yang membutuhkan malah di tarik," tutupnya kepada media ini beberapa waktu lalu.***

 

Tags

Terkini