Tapi tidak bid'ah bila orang yang membacanya dengan maksud menjadikannya sebagai kesunahan secara umum.” (Abdurrahman bin Muhammad Baalawi, Bughyatul Mustarsyidin, halaman 74).
Ahmad Muntaha menegaskan, berlandaskan kitab tersebut jelas bahwa tidak ada larangan membaca doa tahun baru Islam dibaca pada saat tahun baru Masehi.
"Asalkan tidak meyakini doa tersebut bersumber langsung dari Nabi Muhammad melainkan anjuran dari para ulama. Dan tidak meyakini doa tersebut secara khusus, melainkan dihukumi sunnah dibaca saat momentum tahun baru Masehi atau Islam," terangnya.***