pendidikan

Hukum Membaca Doa Tahun Baru Islam untuk Tahun Baru Masehi, Berikut Penjelasannya

Selasa, 31 Desember 2024 | 10:39 WIB
Berdoa

METRO SULTENG-Sebentar lagi kita memasuki tahun baru 2025 masehi. Masyarakat di seluruh dunia siap menyambut dengan penuh rasa harap, tentunya beserta doa terbaik.

Tak Sedikit yang bertanya perihal doa yang baik dibaca di malam tahun baru masehi.

Mengutip laman NU Online, dijelaskan oleh Ustadz Ahmad Muntaha AM bahwa doa tahun baru Islam merupakan doa yang dipilih dan dan anjuran para ulama.

Doa tahun baru Islam pun bukan doa yang warid atau ma'tsur yang bersumber langsung dari Nabi Muhammad saw.

Baca Juga: Doa Akhir dan Awal Tahun, Bacaan Arab Latin dan Terjemahnya Untuk Mendapat Kebaikan, Rezeki dan Jodoh

Adapun contoh beberapa doa tahun baru Islam yang berupa pilihan para ulama seperti dikutip dari kitab Kanzun Najah was Surur karya Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Kudus bin Abdil Qadir (w 1335 H) dan dari dari kitab Al-Fathul Mubin wad Durrut Tsamin karya Syekh Abdullah bin Muhammad Al-Khayyath Al-Harusyi (1175 H), ulama sufi asal kota Fes Maroko.

Ustadz Muntaha menegaskan bahwa tentu saja boleh doa tahun baru Islam yang dianjurkan para ulama sah untuk dibaca di tahun baru Masehi.

Tetapi perlu diingat untuk tidak meyakini doa itu sebagai doa warid atau yang bersumber dari Nabi Muhammad saw.

Cukup membaca doanya dengan dasar kesunahan dan berdoa secara umum di waktu kapan pun diperbolehkan.

"Hal ini seperti kasus membaca doa taradhi atau memohon ridha untuk para sahabat di sela-sela tarawih. Jika meyakininya sebagai kesunahan khusus pada waktu tersebut, maka tidaklah boleh. Namun boleh membacanya dengan dasar kesunahan berdoa secara umum," jelas Ustadz
Muntaha yang juga Founder Aswaja Muda.

Seperti bunyi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin dijelaskan:

وأما الترضي عن الصحابة فلم يرد بخصوصه هنا كبين تسليمات التراويح ، بل هو بدعة إن أتي به يقصد أنه سنة في هذا المحل بخصوصه ، لا إن أتي به بقصد كونه سنة من حيث العموم

Artinya: “Adapun doa taradhi untuk para sahabat maka tidak ada dalil khususnya dibaca sebelum mengumandangkan iqamah dan azan, sebagaimana di sela-sela shalat tarawih.

Baca Juga: Pj Bupati Morowali Responsif dengan Persoalan MDA, Tahun 2025 Target Selesai

Bahkan doa itu menjadi bid'ah bila orang membacanya dengan maksud menjadikannya sebagai kesunahan yang khusus pada waktu.

Halaman:

Tags

Terkini