METRO SULTENG-Khutbah Jumat kali ini bertepatan dengan tahun baru Islam 1446 Hijriyah bulan Muharram. Bulan awal hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah.
Materi khutbah jumat ini sangat tepat sesuai dengan momentum pergantian tahun baru Hijriah yang menjadi saat perenungan dan penguatan komitmen untuk lebih baik di masa yang akan datang.
Naskah khutbah Jumat berikut ini berjudul: “Khutbah Jumat: Memaknai hijrah dalam Kehidupan”.
Khutbah I
الحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ. القَائِلِ فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أُوْلَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ المُصَلُّونَ: اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah,
Mengapa Madinah Dipilih sebagai Tempat Hijrah Rasulullah Hijrah Nabi Muhammad saw adalah peristiwa yang sangat penting dalam perjalanan sejarah Islam. Peristiwa hijrah yang dikenal dengan perpindahan Nabi Muhammad saw dan para sahabat dari Kota Makkah ke Kota Madinah terjadi satu kali dalam sejarah Islam.
Setelahnya, Nabi sudah menegaskan bahwa tidak ada lagi hijrah setelah penaklukan kota Makkah seperti hadits yang dikutip imam al-Bukhari dalam kitab Shahih al-Bukhari, jilid 4, halaman 75, sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ: لَا هِجْرَةَ، وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا
Artinya: "Dari Ibn Abbas, berkata, Nabi saw berkata pada hari penaklukan kota Makkah: Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah), akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Jika kalian diperintahkan berangkat berjihad, maka berangkatlah." Ketika hijrah tidak lagi dapat dipraktikkan seperti sejarah yang dialami Nabi Muhammad saw dan para sahabat, maka makna-makna hijrah adalah hal yang harus diperhatikan dan dihidupkan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah,
Pertama, hijrah memiliki makna bahwa Allah swt selalu memberikan pertolongan kepada orang-orang yang beriman ketika berada dalam kondisi sulit. Hal ini tercermin pada berbagai macam cara Allah melindungi Nabi, Abu Bakar, dan sahabat yang lain dalam proses perpindahan mereka dari Makkah menuju Madinah yang terus diawasi dan diganggu oleh orang-orang Quraisy.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Tafsir Ibn Katsir, jilid 3, halaman 419 bahwa Allah memerintahkan hijrah untuk melindungi Nabi dan para sahabat serta memberikan ketenangan dalam menjalankan agama Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dalam surat Al-‘Ankabut, ayat 56:
يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإيَّايَ فَاعْبُدُونِ
Artinya: "Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku itu luas, maka menyembahlah hanya kepada-Ku." Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah, Kedua, hijrah memiliki makna bahwa prinsip perubahan menuju kebaikan terletak pada keteguhan hati.