Dalam riwayat Anas bin Malik, nabi bersabda:
إِنَّمَا سُمِيَ شَعْبَانَ لِأَنَّهُ يَتَشَعَّبُ فِيْهِ خَيْرٌ كَثِيْرٌ لِلصَّائِمِ فِيْهِ حَتَّى يَدْخُلَ الْجَنَّةَ
Artinya, “Dinamakan bulan Sya’ban karena di dalamnya terdapat kebaikan yang sangat banyak kebaikan bagi orang yang berpuasa di dalamnya, hingga ia masuk surga.” (HR Anas bin Malik).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Rasulullah sebagai contoh dan teladan bagi umat Islam selalu menjalani bulan ini dengan berpuasa. Bahkan jumlah puasa yang dilakukannya melebihi bulan-bulan yang lain selain bulan Ramadhan, ternyata ketika ditanya oleh para sahabat perihal semua itu, beliau menjawab bahwa bulan ini merupakan bulan diangkatnya semua amal ibadah kepada Allah.
ذَاكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ يُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya, “Ini adalah bulan yang kerap dilalaikan oleh manusia darinya. Ia adalah bulan di antara Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan di mana amal-amal akan diangkat kepada Tuhan alam semesta, maka aku senang amalku diangkat ketika aku sedang berpuasa.” (HR. An-Nasa’i)
Selain itu, terdapat banyak kejadian-kejadian luar biasa yang terjadi pada bulan Sya’ban. Salah satunya adalah peristiwa perubahan arah kiblat dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha Palestina, kemudian Allah kembalikan lagi seperti semula, yaitu menghadap Masjidil Haram Makkah. Berkaitan dengan hal ini, Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
Artinya, “Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.
Dan di mana engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 144). Hikmah dari peristiwa ini adalah Allah hendak mengetahui orang-orang yang benar-benar beriman pada ajaran yang dibawa oleh nabi, dan orang-orang yang ingkar kepadanya. Berkaitan dengan hal ini, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:
وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ
Artinya, “Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Dalam peristiwa perubahan arah kiblat, umat Islam benar-benar diuji keimanannya oleh Allah. Tidak sedikit dari mereka yang ingkar dan keluar dari ajaran Islam.