METRO SULTENG-Duta Damai Dunia Maya (D3M), Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut ada tiga prinsip yang harus diperhatikan ketika mengunggah konten di media sosial.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Kemitraan dan Advokasi, Wandi Saputra saat menyampaikan materi sosialisasi soal etik bermedia sosial kepada pelajar SMKN 1 Sigi.
Baca Juga: Warga Temukan Piton Telan Anak Sapi di Morowali Utara
Menurut Wandi Saputra tiga prinsip yang harus diperhatikan itu mulai dari diri sendiri, sekolah, dan hukum.
Prinsip pertama, membuka aib diri sendiri, keluarga, atau kerabat. Kedua, menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya mengenai sekolah.
"Ketiga, menyebarkan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan mengunggah konten ideologi selain Pancasila, " ujar Wandi, Kamis, (9/3/2023).
Selain itu, mantan Sekjen Bemut Untad ini juga menjelaskan bahwa media sosial tengah menjadi sarana komunikasi yang digunakan oleh masyarakat luas.
Berdasarkan laporan We Are Social, kata mantan Sekjen itu bahwa jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang.
"Kenaikan jumlah pengguna media sosial tertinggi mencapai 34,2% pada 2017. Hanya saja, kenaikan tersebut melambat hingga sebesar 6,3% pada tahun lalu. Angkanya baru meningkat lagi pada tahun ini," kata Wandi.
Baca Juga: Kejari Morowali Bakar Sabu Seberat 283 Gram
Adapun, kata Wandi Whatsapp menjadi media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7%.
Setelahnya ada Instagram dan Facebook dengan persentase masing-masing sebesar 84,8% dan 81,3%. Sementara, proporsi pengguna TikTok dan Telegram berturut-turut sebesar 63,1% dan 62,8%.