Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026, BP Haji Soroti Kinerja Kemenag

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 12:15 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash/Haidan)
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash/Haidan)

METRO SULTENG - Sempat muncul isu mengenai pemerintah Arab Saudi yang akan memangkas kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2026.

Untuk operasional haji 2025, kuota Indonesia adalah 221 ribu jemaah haji reguler dan khusus.

Angka tersebut merupakan 25 persen dari total seluruh jemaah haji yang datang ke Tanah Suci.

Baca Juga: Apresiasi Peran GIZ, Wagub Harap Kakao dan Kopi Sulteng Tembus Pasar Global

Mengenai wacana pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen untuk tahun depan, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan dasar alasan hal tersebut sempat muncul.

Dahnil mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji dari pemerintah Indonesia masih buruk.

“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.

Ia kemudian menyatakan dalam pertemuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf itulah wacana pemotongan kuota 50 persen muncul.

“Itu yang membuat kami agak kaget,” imbuhnya.

Dahnil kemudian menjelaskan pemerintah Arab Saudi membatalkannya karena untuk tahun depan, penyelenggaraan haji tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.

Baca Juga: Bupati Banggai Tinjau Penataan Pasar, Targetkan Penataan Lapak dan Akses Jalan Segera Selesai

“Presiden akan membentuk badan setingkat Kementerian Haji maka pemerintah Arab Saudi ada harapan dengan manajemen baru,” ucap Dahnil.

“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X