Program JMS di SMK 2 Palu Disambut Antusias Siswa

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:24 WIB
Program JMS yang diadakan di SMK Negeri 2 Palu, Rabu 16 Oktober 2024. (Foto: Ist).
Program JMS yang diadakan di SMK Negeri 2 Palu, Rabu 16 Oktober 2024. (Foto: Ist).

 

 

METRO SULTENG - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali berjalan. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) kembali melaksanakan program JMS di SMK Negeri 2 Palu.

Program edukasi hukum yang menjadi salah satu prioritas ini disambut antusias oleh Kepala Sekolah dan para guru.

Kepala SMK Negeri 2 Palu, Loddy Surentu, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak Kejati Sulteng atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan.

Kata dia, kegiatan semacam ini merupakan kesempatan berharga bagi para siswa untuk memperdalam pemahaman mereka tentang pentingnya kesadaran hukum, khususnya bagi generasi muda.

Baca Juga: Kejati Sulteng Adakan Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan

Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian bersama Kasi Sosbud & Kemasyarakatan, Firdaus M. Zein, memberikan penyuluhan mengenai berbagai isu hukum yang relevan bagi para pelajar, termasuk narkoba, judi online, dan moderasi beragama.

Tujuan JMS untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang ancaman-ancaman yang dihadapi oleh generasi muda serta pentingnya menjaga keseimbangan dan tanggung jawab dalam kehidupan.

"Dalam hal penyalahgunaan narkotika, pelajar diingatkan untuk menghindari lingkungan yang berisiko dan fokus pada pendidikan sebagai fondasi utama dalam mengembangkan potensi diri. Kejaksaan juga menekankan bahwa pengguna, pengedar, dan produsen narkoba akan menghadapi sanksi hukum yang berat," ujar Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian.

Baca Juga: Penuntutan Dua Perkara di Donggala Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

Selain itu, judi online juga menjadi sorotan serius karena mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk pelajar. Judi online tidak hanya menghancurkan keuangan pribadi, tetapi juga memengaruhi mentalitas dan moral generasi muda yang sedang dalam tahap pembentukan karakter.

Selain pemaparan materi, kegiatan JMS juga diwarnai sesi interaktif, di mana para siswa berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber terkait berbagai kasus hukum yang sering terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Warda Dilantik Ketua Defenitif bersama Dua Wakil Ketua DPRD Morowali Utara

Antusiasme terlihat jelas dari banyaknya siswa yang berpartisipasi, terutama dalam membahas batasan-batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X