METRO SULTENG - Hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023, DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penandatangan MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu.
Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dalam rangka pelaksanaan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA).
Baca Juga: Permudah Akses Hukum Masyarakat, DPC Peradi Palu Gelar Ujian Profesi Advokat
Dalam sambutannya, Ketua DPD KAI Sulteng Riswanto Lasdin, SH., MH., CLA, mengatakan bahwa MoU ini merupakan keharusan bagi organisasi advokat dalam rangka rekrutmen calon advokat sebelum calon advokat dilantik dan angkat sumpah sebagai advokat.
"Ini sesuai ketentuan Pasal 31 UU Advokat No. 18 tahun 2003 yang mewajibkan calon advokat sebelum dilantik menjadi advokat, wajib mengikuti pendidikan. Hal ini juga Putusan Mahkamah Konstitusi No.103/PUU-XI/2013 yang mewajibkan bagi organisasi advokat bekerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi ilmu hukum," ujar Riswanto.
Lanjut menurut Riswanto, pelaksanaan pendidikan advokat nantinya akan diikuti oleh peserta calon advokat yang telah mengikuti ujian calon advokat dan dinyatakan lulus. Pesertanya berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Momen Hari Santri Jadi Obor Semangat bagi Alkhairaat
Selain pelaksanaan pendidikan advokat, dalam kegiatan penandatangan MoU, KAI Sulteng siap membantu jajaran Fakultas Hukum Unismuh Palu dalam pelaksanaan magang. Mahasiswa-mahasiswa yang akan melakukan magang di kantor-kantor advokat akan difasilitasi KAI supaya bisa diterima.
Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu, Dr. Hj. Maisa, SH., MH. Ia mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan KAI Sulteng dalam rangka pelaksanaan pendidikan advokat advokat atau diklat khusus profesi advokat. Semoga kesepakatan yang tertuang dalam MoU dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: SYL Diduga Pakai Uang Korupsi Untuk Umrah, Berikut Hukum Ibadah Haji dan Umrah Pakai Uang Haram
"Semoga KAI Sulteng juga membantu mahasiswa kami saat magang. Karena ini tujuan akademik Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu," ujar Maisa.
Saat penandatangan MoU yang dilaksanakan di aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu, Riswanto Lasdin selaku Ketua DPD KAI Sulteng didampingi oleh Wakil Ketua DPD KAI Sulteng Dr. Kaharudin, SH., MH, Plt sekretaris DPD KAI Muhammad Irfan Umar, SH dan anggota Dewan Kehormatan DPD KAI, Ahmar, SH. ***