METRO SULTENG-Saat ini Pemerintah telah menetapkan 10 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru dan 4 proyek sesuai nomenklaturnya dalam daftar PSN.
PSN baru ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, Nama Budiman Sudjatmiko Masuk Bursa Calon Menteri?
Dengan penambahan ini, saat ini jumlah PSN sebanyak 210 Proyek dan 12 Program dengan estimasi total nilai investasi Rp 5.746,4 Triliun.
"10 PSN tersebut semaksimal mungkin dibiayai oleh swasta sehingga tidak ada beban bagi pemerintah mengingat tahun depan perekonomian masih menghadapi tekanan ekonomi global," ujarnya dikutip Senin, (26/12/2022).
Baca Juga: Momen Bahagia, Ronny Talapessy Ungkap Richard Eliezer Natal Bersama Keluarganya Di Rutan Bareskrim
Selain itu, IKN yang masuk di dalam daftar PSN demi mendukung kelancaran pembangunannya setelah disahkan menjadi UU. Tujuannya, agar pemindahan ke IKN secara bertahap bisa dilakukan sesuai rencana mulai 2024 mendatang.
"IKN ditambahkan karena daerah ini ini membutuhkan lahan dan dalam hal ini bisa didukung Kementerian Keuangan, khususnya dari LMAN, sehingga ini harus kita dukung agar IKN benar-benar bisa direalisasikan sesuai arahan Pak Presiden," jelasnya.
Baca Juga: Sekelompok Orang Tolak Kedatangan Anies Baswedan Di Solo Karena Dinilai Telah Beri Contoh Buruk
Adapun daftar 10 proyek yang baru ditetapkan adalah:
1. Pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi
2. Kawasan Industri Tanjung Sauh di Kepulauan Riau
3. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Sulawesi Tenggara
4. Kawasan Industri Motul di Sulawesi Tenggara