DLHD Morowali Bentuk Tim Gakkum Awasi Pelanggaran Lingkungan Pertambangan

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:28 WIB
Kepala bidang penataan  penataan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup(PPLH). Hasnia,S.T.,MS,c. Bersama Kapolres Morowali AKBP Suprianto,S.I.K.,M.H.
Kepala bidang penataan penataan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup(PPLH). Hasnia,S.T.,MS,c. Bersama Kapolres Morowali AKBP Suprianto,S.I.K.,M.H.


PEMDA MOROWALI UCAPKAN HUT KE 77 RI
PEMDA MOROWALI UCAPKAN HUT KE 77 RI
METRO SULTENG-Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Morowali, membuat gebrakan baru melalui aksi perubahan yang digagas oleh Kabid Penataan dan Penaatan (PPLH) Hasnia dengan membentuk tim Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakkan Hukum melalui upaya kolaboratif guna pelaksanaan pengawasan, sekaligus penegakan hukum terhadap para pelaku usaha pertambangan yang melanggar atau merusak lingkungan.


Hasnia menyebut bahwa tim yang dibentuk bersama dengan pihak TNI, Polri Kejaksaan, Satpol PP dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK (Balai Gakkum) Wilayah Sulawesi, bertujuan agar segala proses hukum bagi para pelaku usaha pertambangan yang melanggar aturan tentang lingkungan di Kabupaten Morowali dapat berproses cepat.



"Melalui kolaborasi ini, kami harapkan proses penegakan hukum, dan penindakan terhadap para pelaku usaha pertambangan yang tidak taat aturan dan melanggar terkait peraturan di bidang lingkungan hidup cepat prosesnya,dan dapat memberikan efek jera,bagi yang melanggar," ujar Hasnia optimis dengan inisiatif tim yang dibentuknya, agar Bumi Tepeasa .aroso ini bisa terjaga lingkungannya, Kamis 18 Agustus 2022.


Nantinya, kata Hasnia, penindakan terhadap para pelaku usaha pertambangan yang melanggar peraturan lingkungan itu nantinya tidak akan lagi memerlukan proses yang lama, karena akan dapat ditangani langsung oleh pihak penegakan hukum (Gakum) KLHK Wilayah Sulawesi, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat dibidang lingkungan hidup dan kehutanan


Dengan aksi perubahan ini, ia juga harapkan agar dapat mewujudkan sinergitas antar stakeholder terkait, dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan efektivitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, melalui upaya kolaboratif diwilayah pertambangan Kabupaten Morowali.


"Aksi perubahan ini kami nilai sangat penting dan bermanfaat bagi organisasi dan pemerintah daerah Kabupaten Morowali," terangnya kepada metrosulteng.


Ia membeberkan, bahwa didalam kasus pelanggaran lingkungan itu ada yang larinya kerana administratif, pidana dan perdata.


"Sebenarnya dibidang kami itu, ada yang namanya penyelesaian sengketa diluar pengadilan dan ada yang melalui pengadilan, jadi kalau dipengadilan nanti kewenangannya teman-teman dari Kejaksaan, dan kalau pidana ada teman-teman dari pihak kepolisian, kalau penegakan perda (administratif) nantinya akan ditangani oleh teman-teman dari Satpol-PP, jadi inilah kolaborasi yang kami bentuk, terlihat jelas nanti arahnya pelanggaran lingkungan itu larinya ke kategori apa," tutur Hasnia.


"Jadi kami sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan semua stakeholder penegak hukum yang terkait, termasuk pihak Gakum wilayah Sulawesi, untuk mendukung aksi perubahan ini".


"Nantinya ada SK tim Satuan Tugas yang ditandatangani oleh Bupati, dan juga SOP yang kami buat sebagai dasar pelaksanaan pengawasan. Sehingga pelaksanaan pengawasan lingkungan yang akan dilakukan ya seperti itu, ketika kami melakukan pengawasan di lapangan terus ada indikasi, misalnya yang memang bukan jadi kewenangan kami, maka kami teruskan ke teman-teman balai Gakum, nanti mereka yang tangani, dan ini tidak melalui proses panjang lagi, karena pihak gakum sudah ada didalam tim kami," tandasnya.


"Jadi ini kami lakukan guna lebih mengefektifkan pengawasan dan penegakan hukum untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," tambahnya.


Hasnia fokus khusus ke kegiatan pertambangan karena menurutnya, saat ini terdapat informasi terkait penegakkan hukum untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha pertambangan tersebut, tidak bisa dijangkau oleh kebijakan pemerintah daerah, karena kewenangan pertambangan saat ini telah ditarik ke pusat.


Oleh karena itu guna lebih memaksimalkan pengawasan lingkungan di Morowali ini, pihaknya melakukan inovasi dengan membentuk tim satuan tugas sebagai aksi perubahan melalui upaya kolaboratif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X