METROSULTENG.com- Pemekaran kecamatan di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut) adalah upaya Pemda Morut memperlancar atau permudah pelayanan kepada masyarakat. Demikian dikatakan Wakil Bupati Morut kepada media ini di kediamannya, Kamis, (8/7/2021) malam. Djira mengatakan, pemekaran kecamatan tersebut mendapat dukungan dari elemen masyarakat, kepala desa, BPD serta anggota DPRD setempat. "Bupati sangat mendorong begitu juga teman-teman di DPRD juga mendukung pemekaran kecamatan ini," ujarnya. Dikatakannya juga, bahwa pemekatan kecamatan ini adalah salah satu janji politiknya bersama Bupati Delis saat kampenya lalu. "Kami akan selalu konsisten dan setia, taat dan tidak mau berhianat dengan janji kampanye kami," tutur Wabup. Ia menyebutkan, panitia pemekaran kecamatan di Morut telah terbentuk. Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara diperkirakan akan menjadi Ibukota kecamatan pemekaran tersebut. "Ibu kota kecamatan sempat ada dua yang berkembang, tapi sampai dengan pertemuan terakhir sudah mengerucut ke Desa Tokala Atas," ungkapnya. Menurutnya, pemekaran kecamatan di Kecamatan Bungku Utara dengan jumlah penduduk 17.000 jiwa, 23 desa serta luas wilayah 7.500 kilometer persegi sudah layak untuk dimekarkan. "Untuk syarat atau layaknya pemekaran kecamatan baru sudah sesuai," tutupnya.(*)