METROSULTENG.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut), membentuk tim pendataan guna mendata aset aset yang ada di rumah jabatan (rujab) bupati dan wakil bupati Morut pasca akhir masa jabatan bupati Moh Asrar Abd Samad tanggal 17 Februari 2021 yang lalu.
-
Hal itu dikemukakan Plh Bupati Morut, Ir Musda Guntur MM saat pimpin rapat koordinasi bersama Asisten dan para kepala OPD terkait, bertempat di ruang kerjanya, Senin, (01/03/2021).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Morut, Frist Sam Purnama mengatakan, selain pendataan dilakukan untuk menindaklajuti infornasi dari masyarakat, bawasanya aset aset yang ada di rujab bupati dan wakil bupati sudah tidak ada, pendataan tersebut rutin dilakukan dimasa jabatan kepala daerah berakhir.
"Jadi pendataan atas aset Rujab Bupati dan Wakil Bupati adalah pendataan rutin yang dilaksanakan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Bupati untuk mengetahui kebutuhan pengisian rujab untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ujar Frist.
Sam berharap agar tim yang dibentuk oleh Plh Bupati .orut ini dapat bekerja baik dan secara profesional.
"Tim yang dibetuk akan melaksanakan tugas mulai Selasa, (02/03/2021). Dan hasilnya akan dilaporkan kembali kepada pimpinan dalam hal ini Plh Bupati Morut," jelasnya.
Adapun tim yang dibentuk yakni, Asisten I sebagai koodinator, Inspektorat, Kasat Pol PP dan Damkar, Bagian Aset di Badan Keuangan Daerah dan Bagian Umum Sekda.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Michael Sorisi