POSO, METROSULTENG.com-Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Poso, melaksanaan Upacara Bendera, setiap 17 Bulan Berjalan, bersama TNI/Polri, di Halaman Kantor Bupati Poso, Senin (17/6/2019).
Untuk kenaikan pangkat Periode 1 April 2019 bagi ASN Poso, Pemdakab Poso menerapkan sistem baru. Yakni, bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima SK kenaikan pangkat dan gaji berkala, di wajibkan dapat menyerahkan atau menukarkan 5 Kg (Kilogram) sampah plastik sebelum menerima SK. Hal ini dimaksudkan, agar semua pihak termasuk ASN sendiri selaku aparat, dapat mengurangai jumlah sampah plastik, yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wabup Samsuri mengatakan, dengan menerapkan system seperti ini, kedepannya kota Poso akan terlihat lebih bersih, sehingga sampah plastik yang berserakan di luar tempat sampah menjadi semakin berkurang. Serta berharap penerapan system ini, dapat berjalan dalam jangka waktu yang lama.
-
sejumlah penerima SK membawa 5 Kg sampah plastik (Foto: Dok. Humas/Rustam)
"Ini merupakan inovasi terbaru dari kami selaku pelayan masyarakat, kiranya hal ini terus berkelanjutan, sekaligus menjadi bukti aksi nyata keseriusan pemerintah, serta niat tulus kami dalam merubah Kota Poso menjadi bersih, yang dimulai dari lingkungan ASN sendiri. Untuk meraih penghargaan Adipura," ungkap Wabup Samsuri.
Pada pelaksanaan tersebut, Wabup Samsuri menyerahkan penghargaan kepada 3 (tiga) kecamatan terbaik, terhadap Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tingkat Kabupaten Poso, yakni, Kecamatan Poso Pesisir Utara, yang meraih peringkat I (Satu) EKK, Kecamatan Poso Kota Utara, meraih Peringkat II (dua), serta Kecamatan Pamona Utara, yang menduduki Peringkat III (tiga). Atas prestasi yang dimiliki selama tahun 2018.
Diterangkannya, Kecamatan Poso Pesisir Utara yang meraih peringkat I (satu), akan mewakili Kabupaten Poso untuk penilaian EKK Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Dimana kecamatan ini, telah mampu menunjukan yang terbaik dalam pengadministrasiannya, dalam pelayanan terpadu satu pintu. Yakni, kekompakan dalam melakukan pelayanan, serta melahirkan berbagai inovasi, baik dalam pelayanan kepada masyarakat serta secara kepemerintahan di wilayah kerjanya,” jelas Wabup Samsuri.
Dijelaskannya, salah satu inovasi pelayanan pembinaan kemasyarakatan yang dilakukan antara lain, penyuluhan penyalahgunaan narkoba pada upacara bendera di sekolah-sekolah, membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar) bekerjasama dengan BNN, serta melakukan seleksi tertulis dan wawancara bagi perangkat desa untuk melahirkan perangkat desa yang handal.
Ditambahkannya, evaluasi penting dilakukan guna mengetahui kondisi riil, termasuk permasalahan, hambatan, dan kendala dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah kabupaten, karena evaluasi yang dilakukan memiliki beberapa tujuan penting.
“Selain meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kecamatan selaku SKPD, dalam mewujudkan profesionalisme aparat pemerintahan, EKK ini juga bertujuan memotivasi serta mendorong peningkatan kinerja kecamatan sebagai salah satu organ perangkat daerah,” jelasnya.
Diketahui, pada kesempatan itu, Wabup Samsuri, menyerahkan bantuan pemerintah berupa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kepada 8 (delapan kelompok), pengisian lumbung pangan masyarakat desa, yakni kelompok lumbung pangan Walili Olumokunde, Limbuedago Petiro Pamona Timur, Budi Sentosa Mayajaya, Saluwari II Bo’e Pamona Selatan, Palindo Bewa Lore Selatan, Betaua Lelio Lore Barat, Sumber Tani Winowanga dan Cahaya Tani Satu Mekar Sari Lore Timur.
“Bantuan itu dari dana rekon Dinas Pangan Provinsi Sulteng, masing-masing kelompok menerima bantuan sebesar Rp.60 juta rupiah, untuk penguatan cadangan pangan dan pengembangan usaha ekonomi produktif,” tutupnya. (HMS/KIM)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Administrator