pemerintahan

Rekomendasi BBM dari Dinas Perikanan Morowali Kedapatan Melanggar saat di Sidak, Isi Jerigen Tanpa Tanda

Selasa, 1 November 2022 | 16:41 WIB
Kabag Ekonomi sekretariat Pemkab Morowali H.Arsail saat menberi himbauan

METRO SULTENG- Tim pengawasan Penyaluran bahan bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah saat inspeksi mendadak (SIDAK) mendapati salah satu rekomendasi BBM dari Dinas Perikanan Morowali yang dinilai melanggar saat jadwal pengisian BBM pada malam Senin (31/10/22).

Kepala Sub Bagian Ekonomi dan sumber daya alam Sekretariat Pemkab Morowali Abd Rahman menbenarkan hal itu.

Kata Rahman, tadi malam kami temukan pemilik rekomendasi usaha nelayan jerigennya tidak bermerek atau tidak ada tanda rekomendasi.

Baca Juga: Fredy Sambo dan Putri Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ibunda Josua Minta HP Anaknya Dikembalikan

"Tadi malam kami dapat yang tidak ada tanda, terus kami tanya kenapa jerigennya tidak bermerek, terus jawabnya yang bermerek masih ada isinya di rumah," tutur Rahman menirukan perkataan pemilik rekomendasi yang melanggar.

Menurut Rahman, hal ini merupakan temuan. "Menambah kuota BBM tidak sesuai Rekomendasi hal ini jika Dinas terkait mengetahui akan adanya sikap yamg tidak terpuji pasti akan di cabut izin rekomendasinya," jelas Rahman.

"Malam saya temukan saat mengangkut jerigen ke mobilnya, nomer 13 namanya Alwian Ali Athar, rekomendasi dari Dinas Perikanan terkait usaha nelayan," tambahnya.

Hal ini pun ia herankan, pasalnya kalau untuk rekomendasi BBM nelayan, harusnya nanti pada saat melaut baru mengambil BBM.

Baca Juga: Gunung Merapi Batas DIY-Jateng Alami 12 Kali Gempa Guguran Hari Ini

"Ini menimbung, Senin-Kamis Itu jadwal pengisian jerigen tapi kalau mereka melaut, harusnya nanti pada saat turun kelaut baru bisa ambil tapi jika jadwal turun melaut dengan jadwal pengisian jeirgen tidak sesuai minimal mereka tidak lagi mengambil BBM, artinya mereka masih ada simpanan," sebut Rahman.***

Tags

Terkini