METRO SULTENG – Jalan menuju Kantor Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditutup oleh salah satu calon kepala desa (Kades) di Desa Biak sejak Selasa 20 September 2022, hingga saat ini.
Penutupan jalan ini merupakan imbas tidak lolosnya salah satu kontestan dalam seleksi pembobotan untuk penetapan calon kades di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, yang berlangsung di Kantor Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (20/9/2022) kemarin.
Akibat diblokadenya jalan tersebut, kendaraan roda dua dan empat tidak bisa melintas. “Jadi kalau ada masyarakat yang berurusan di Kantor Camat Luwuk Utara, harus jalan kaki sejauh kurang lebih 100 meter. Motor dan mobil tidak bisa lewat karena jalan terpalang dengan kayu,” kata beberapa warga Desa Biak, Kamis (22/9/2022).
Bukan hanya itu, oknum calon kades yang diketahui bernama Amir Dg Bado juga berencana akan menutup akses jalan bagian atas Dusun Kahoboti Desa Biak.
Sementara dari informasi yang dihimpun menyebut, penutupan dua akses jalan di wilayah setempat karena Amir Dg Bado mengklaim kedua jalan itu adalah tanah miliknya, dan tidak pernah ia hibahkan untuk pembangunan jalan.
Dari pantauan, jalan menuju ke Kantor Kecamatan Luwuk Utara masih tertutup dengan palang kayu hingga siang ini, Kamis (22/9).
"Kami harap ada langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Banggai untuk menyelesaikan persoalan jalan ini. Karena penutupan jalan ke Kantor Camat Luwuk Utara bukan hanya satu kali ini, tetapi sudah beberapa kali. Makanya perlu perhatian pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka untuk segera menyikapi persoalan ini,” pinta warga Desa Biak. ***