pemerintahan

DPRD Morowali Soroti Dinas Perumahan Soal Pembebasan Lahan Pantai Matano

Rabu, 7 September 2022 | 20:36 WIB
Ketua komisi lll DPRD Morowali. Herdianto Marsuki.

METRO SULTENG-DPRD Kabupaten Morowali menyoroti Dinas Lerumahan, Pemukiman Kawasan dan Pertanahan Daerah, terkait soal persoalan pembebasan lahan masyarakat di Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali, Sulteng.

Ketua Komisi lll DPRD Morowali Herdianto Marsuki mengatakan, Dinas Perumahan tidak melakukan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat, tidak mendekati masyarakat.

"Masa kita mau praperadilan dengan masyarakat kita sendiri," ujar Herdianto, Rabu (7/9) menambahkan.

Baca Juga: Pakai Motor Listrik Bisa Hemat 50 Persen, Tak Perlu Lagi Bakar Duit Pakai Bensin

Baca Juga: Kenalkan! Elvindo Arjuna, Motor Listrik yang Mampu Melaju 65 km per jam

"Masyarakat kita ini sudah sangat bijak, tidak melakukan perlawanan, begitu besar keinginan dan kemauan mereka tapi masih mau diatur, jadi dinas teknis ini lambang dan tidak persuasif, masa kita berperkara dengan masyarakat kita sendiri, harusnya didekatilah masyarakat," tambahnya

Tak hanya itu, dinas perumahan juga dinilai lamban menangani persoalan pembebasan lahan.

"Proyek inikan sudah dikerja, harusnya sudah tidak ada lagi masalah soal lahan," ucap politisi Nasdem itu.

"Saya rasa sudah clear, karena sudah ada pembangunan, tapi Inilah adanya," tambahnya, sebagai wakil rakyat akan berusaha mencari solusi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

"Jadi kita tunggu saja dulu apa hasil keputusan pak bupati, biar OPD terkait mendiskusikan dulu ke pimpinan agar mendapatkan solusi, karena sebelumnya juga pernah ada kesepakatan yang sudah dibuat jauh sebelumnya, disisi lain ada ketidak puasan soal harga dari masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Kapal Titanic II Akan Berlabuh Tahun Ini Dijalur yang Sama Pada Tragedi 1912

Baca Juga: 23 Napi Koruptor Serentak Dibebaskan Kemenkumham, Ini Daftarnya

Ia pun berharap agar masyarakat pemilik lahan agar bersabar, karena pembayaran pembebasan lahan tanah perluasan proyek pantai matano itu menggunakan anggaran daerah.

"Jadi kita menjaga semuanya, karena takutnya ada hal hukum dikemudian hari, jadi harus berhati-hati, karena semua itu ada konsekuensinya," tuturnya.***

Tags

Terkini