pemerintahan

Sultim Sudah Terbentuk, Hanya Terhalang DOB

Jumat, 2 September 2022 | 19:55 WIB
Peta Provinsi Sulawesi Timur (Foto: Ist)

METRO SULTENG-Bupati Banggai, Sulteng, Amirudin Tamoreka menilai bahwa pemekaran Provinsi Sulawesi Timur sebenarnya sudah akan terbentuk. Hanya saja, tertahan karena adanya moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

"Sultim memang sudah lama bisa mekar, tetapi terhalang moratorium, jadi sekarang proses itu bisa dilaksanakan,” kata Amirudin saat rapat pengumpulan data penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim), di Ruang Rapat Umum Sekretariat Daerah, Pemda Bangai, Jumat (2/9/22).

Bahkan, Pemerintah Daerah dan DPRD yang tergabung dalam Sultim sudah setuju pembentukam provinsi baru bagian timur Sulawesi ini. Yaitu, Kabupaten Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali dan Morowali Utara.

Baca Juga: Pemekaran Sultim, Tim Ahli DPR RI Temui Gubernur Sulteng, Ini Opsi Yang Ditawarkan Cudy

Kata Amirudin, pemekaran Sultim sangat mendesak mengingat jarak daerah-daerah di kawasan timur Sulawesi menuju Ibu Kota Provinsi sangat jauh, sehingga perlu mendekatkan pelayanan antara pemerintah provinsi dan masyarakat.

Bahkan yang paling penting adalah pemerataan pembangunan dikawasan Timur Sulawesi yang saat ini masih jauh tertinggal. Seperti daerah kepulauan di Banggai, Tojo Una-Una dan Morowali,.

Apalagi Provinsi Sultim yang akan terbentuk ini, Amirudin memiliki banyak potensi yang menunjang daerah tersebut sebagai pusat Provinsi Sultim.

"Kita tidak bisa lama-lama bergantung terus ke provinsi induk, kita punya gas, nikel, minyak, perkebunan, dan lumbung padi,” cetusnya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Panen Tambak Udang Vannamei, PT Randomayang Lestari di Sulbar

Selanjutnya, di kesempatan yang sama, Ketua Tim Perancang RUU, Mardi Santoni, menuturkan telah melakukan diskusi dengan Akademisi Universitas Tadulako, DPRD dan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, dan hasilnya mereka menyepakati untuk memekarkan Sultim.

Diskusi tersebut diikuti pula oleh Tim Perancang RUU Pembentukan Sultim dari Badan Legislasi DPR Republik Indonesia, Unsur Forkopimda Banggai, Ketua DPRD Banggai, Suprapto, Sekretaris Daerah, Ir. Abdullah Ali, M.Si dan Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli, serta para Asisten dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Banggai.

Baca Juga: VIRAL Istri Polisi Digrebek Berzina Dihotel dengan Pria Lain, Ini Pengakuan Suaminya

Bupati Banggai komtmen akan mengawal rangkaian proses pemekaran Daerah Sulawesi Timur (Sultim).

“Pemerintah Daerah akan mendukung penuh dan mengawal setiap proses untuk memekarkan Provinsi Sultim,” tegas Amirudin.***

 

Tags

Terkini